TEMPO.CO , Surabaya:Rencana pemerintah mengeluarkan larangan untuk menggelar rapat di hotel bakal mengancam bisnis perhotelan. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (Jatim) menyatakan keberatan atas larangan itu dan meminta pemerintah mengevaluasi lagi wacana tersebut. "Kalau benar-benar diterapkan, pendapatan hotel bisa menurun kurang lebih 50 persen," kata ketua PHRI Jatim, Moh Soleh, saat dihubungi Tempo, Jumat, 7 November 2014.
Soleh mengatakan, sepanjang tahun 2014 merupakan tahun berat bagi pelaku bisnis perhotelan dan restoran. Sebab kementerian memangkas anggarannya sebesar 30 persen demi perhelatan pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum presiden. "Penurunan omset hotel terasa sekali. Apalagi nanti kalau benar-benar larangan itu diberlakukan," kata dia.(Baca:Digodok, Inpres Larang Pejabat Rapat di Hotel)
Penurunan omset, lanjut Soleh, memang bergantung pada kelas hotelnya. Untuk hotel bintang 3 sampai 5 yang memiliki ruangan rapat yang memadai, penurunannya bisa mencapai 30-50 persen. Sedangkan hotel selain itu, menurun sekitar 20-30 persen. "Karena tidak semuanya punya ruangan rapat."
Jika larangan itu dinilai pemerintah mampu meningkatkan efisiensi anggaran, PHRI meminta pengkajian ulang agar tak merugikan bisnis hotel. Pasalnya, itu akan menimbulkan multiplier effect yang besar secara tidak langsung. Hotel, kata Soleh, melibatkan berbagai pihak dari banyak lapisan masyarakat, mulai supplier, usaha kecil menengah (UKM) hingga karyawan bergaji tinggi sampai rendah. "Rapat di hotel sebenarnya juga menumbuhkan perekonomian."(Baca: Jusuf Kalla: Kurangi Rapat Pemerintah di Hotel!)
Soleh menegaskan, bisnis perhotelan memberikan kontribusi sekitar Rp400 miliar per tahun bagi perekonomian Jawa Timur. Kontribusi itu, seharusnya didukung dengan penguatan infrastruktur dan promosi yang gencar agar bisnis hotel dan restoran terus bertumbuh. "Wisatawan yang datang ke Indonesia saja hanya 350 ribu per tahun. Kalah gencar dengan Thailand yang bisa datangkan 20 juta orang," tuturnya.(Baca:Menteri Tjahjo Larang Pejabat Kemendagri Rapat di Hotel)
Di samping itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sektor hotel dan restoran kecil juga dibutuhkan. Menjelang era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), standar usaha dan kompetensi bidang perhotelan dan wisata di Indonesia dirasa masih kurang. "Dari tahun-tahun kemarin pemerintah bilang menargetkan 50 ribu orang tersertifikasi. Nyatanya, baru 30 persen saja. Kebutuhannya masih banyak sekali," ujarnya.
ARTIKA RACHMI FARMITA
Baca juga:
Anggota Muslimat NU Didorong Ikut Koperasi Syariah
Diperiksa Kasus Hambalang, Ipar SBY Mangkir ke KPK
SBY Hadiri Temu Kangen Akmil 1973
Calon Pengganti SBY di Demokrat Bermunculan