TEMPO.CO, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan pemerintah kabupaten/kota di provinsi tersebut sepakat melaksanakan program pembiayaan bersama rehabilitasi rumah tidak layak huni periode 2015-2018. “Program ini untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan dengan target 2 persen per tahun,” kata Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin, Rabu, 5 November 2014.
Sebanyak 10.722 rumah penduduk se-NTB akan diperbaiki. Rinciannya, di Kabupaten Lombok Timur, yang paling luas dan jumlah penduduknya terbanyak, ada 3.250 rumah yang akan direhab, Lombok Tengah 2.094 rumah, Lombok Barat 1.560 rumah, Bima 972 rumah, Sumbawa 830 rumah, dan Lombok Utara 744 rumah. Lalu di Kota Mataram 446 rumah, Dompu 422 rumah, Sumbawa Barat 238 rumah, dan Bima 166 rumah.
Pada 2011, jumlah penduduk miskin NTB sebanyak 896.190 jiwa. Sedangkan pada 2012 ada 828.234 jiwa. Pada 2013, jumlahnya meningkat menjadi 815.501 jiwa. “Ada 14 indikator kemiskinan dilihat dari kondisi rumah penduduk.” Pengkategorian rumah warga miskin melihat jenis lantai, dinding, sanitasi, sumber air minum, dan penerangan rumah tersebut.(Baca: UU Desa Perlu Muat Penanggulangan Kemiskinan)
Menurut Amin, pemerintah NTB berhasil menurunkan angka kemiskinan sesuai dengan target pembangunan jangka menengah daerah 2009-2013 dari 23,81 persen (tahun 2008) menjadi 14,00 persen (tahun 2013). Pemerintah NTB akan meningkatkan inovasi dan akselerasi program penanggulangan kemiskinan pada setiap satuan kerja perangkat daerah. “Juga perlu dipastikan program penanggulangan kemiskinan terakomodasi secara proporsional dalam APBD provinsi dan APBD kabupaten/kota.”
SUPRIYANTHO KHAFID
Terpopuler