TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Chairul Imam mengatakan Presiden Joko Widodo tak perlu takut menunjuk calon internal untuk menduduki posisi Jaksa Agung. Menurut Chairul, ada banyak peraturan yang bisa mendukung Jokowi memilih calon internal Kejaksaan Agung. "Salah satunya adalah petunjuk peran kejaksaan yang diterbitkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)," ujar Chairul kepada Tempo, Ahad, 2 November 2014.
Pada 1990, PBB mengeluarkan petunjuk peran jaksa yang disebut sebagai Guidelines on The Role of Prosecutors. Petunjuk itu diperkenalkan pada Kongres PBB tentang pencegahan dan penanganan kriminal yang berlangsung di Havana, Kuba.
Petunjuk itu memberi gambaran tentang peran seorang jaksa dan apa saja yang berhak dilakukan oleh seorang jaksa. Salah satunya, jaksa berhak dan harus independen dalam menentukan sikap saat menangani suatu kasus.
Kewajiban itu ada pada bagian kedisiplinan jaksa. Pada bagian itu disebutkan jaksa bergerak berdasarkan aturan yang ada dan mengambil keputusan berdasarkan kajian yang independen.
Menurut Chairul, jika jaksa diambil dari luar lembaga Adhyaksa, kewajiban dan hak jaksa untuk bersikap independen bisa terancam. Alasannya, jaksa dari luar umumnya rawan intervensi dari luar seperti partai politik.
"Jaksa dari luar bisa saja mengklaim tidak akan mudah diintervensi, tetapi prakteknya sulit," ujar Chairul.
Chairul menuturkan peraturan PBB juga menegaskan bahwa kejaksaan sepenuhnya terpisah dari fungsi yudisial. Hal ini, tutur Chairul, berarti kejaksaan memiliki ruang untuk mengambil keputusan tanpa bisa dipengaruhi intervensi dari luar. "Ini juga menyatakan jaksa dan kejaksaan itu tidak bekerja untuk Menkopolhukam, yang berarti tak bisa dipengaruhi secara politis," ujarnya.
Saat ini ada empat calon Jaksa Agung: tiga calon internal dan satu eksternal. Calon internal adalah Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan M. Yusuf, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono, dan Pelaksana Tugas Jaksa Agung Andhi Nirwanto. Sedangkan dari eksternal adalah mantan jaksa yang menjadi politikus NasDem, Prasetyo.
ISTMAN M.P.
Berita terpopuler:
Ini Fasilitas Kamar Kos Raden Nuh
@TrioMacan2000 Mengaku Tahu Korupsi Ahok
Raden Nuh Ditangkap, Asatunews Tak Update Berita
Ini Empat Gejala bagi Terduga Penderita Ebola