Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Curhat Fadli Zon dan Hinaan Jilbab di Twitter

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon bertemu ibu Mursidah di kediamannya di Ciracas, Jakarta, 31 Oktober 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon bertemu ibu Mursidah di kediamannya di Ciracas, Jakarta, 31 Oktober 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Fadli Zon curhat ihwal dirinya yang kerap juga dirisak di media sosial. Ia pernah melihat editan foto dirinya yang menggunakan jilbab. Bahkan beredar gambar Fadli berdampingan dengan bintang iklan sabun cuci yang berambut warna-warni. (Baca: Polri: Pembebasan Penghina Jokowi Masih Dikaji)

"Setiap hari saya 'di-bully' di media sosial. Biasalah risiko politikus," kata Fadli di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 31 Agustus 2014. Dia ke Ciracas untuk mengunjungi kediaman Muhammad Arsyad, tersangka kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang kini meringkuk di tahanan Mabes Polri. (Baca: Mabes Polri Hanya 'Bebaskan' Baju Penghina Jokowi)

Fadli menilai hukum di media sosial masih belum jelas. Jadi, ujar dia, sulit mengontrol setiap individu yang diduga melakukan pencemaran nama baik. Menurut dia, sudah terlalu banyak yang mengekpresikan emosi lewat Twitter ataupun Facebook. "Lebih-lebih yang identitasnya tak diketahui, anonim," tuturnya. (Baca: Tukang Tusuk Sate Dilaporkan oleh Tim Jokowi)

Fadli justru berharap kepolisian menertibkan akun anonim. "Supaya tidak seenaknya memfitnah dan menghina pihak lain. Tapi kebetulan Arsyad memakai akun asli miliknya," katanya. Dia membandingkan dengan editan foto Ketua Umum Gerindra Prabowo yang memakai baju dan kumis Hitler. "Perbuatan itu juga menghina." (Baca: Penghina Jokowi Rajin Ikuti Pengajian)

Fadli menyambangi keluarga Arsyad, 24 tahun, di Jalan Haji Geji Nomor 30, RT 9 RW 1, Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Orang tua Arsyad, Syafrudin dan Mursyidah, meneteskan air mata haru saat menyambut kedatangan Wakil Ketua DPR itu. (Baca juga: Ibu Penghina Jokowi Mau Gantikan Anaknya di Bui)

"Saya tak ingin apa-apa, kecuali anak saya bebas. Tolong bantuannya, Pak," kata Mursyidah terisak-isak. Fadli mengatakan bakal memberikan bantuan hukum kepada buruh tusuk sate ini. Tim hukum dari Partai Gerindra bakal mengawal penuh kasus Arsyad. "Akan kami bantu pengacara dan biaya di pengadilan," tutur Fadli. (Baca juga yang lain: Ibu Penghina Jokowi Ingin Sujud ke Kaki Fadli Zon)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

MUHAMMAD MUHYIDDIN

Baca Berita Terpopuler Lainnya
Ini Sebab Presiden Jokowi Susah Dilengserkan MPR
Fadli Zon Minta Penghina Prabowo Dipidanakan
Menteri Susi Ancam Boikot Negara Pencuri Ikan
Ibu Penghina Jokowi Ingin Sujud ke Kaki Fadli Zon
Ruang Sidang Dikunci, PDIP: Ini Pelecehan!

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fadli Zon Sampaikan Dukungan Untuk Proses Masuknya Timor Leste ke ASEAN.

28 hari lalu

Fadli Zon Sampaikan Dukungan Untuk Proses Masuknya Timor Leste ke ASEAN.

BKSAP DPR RI, Dr. Fadli Zon diundang untuk menjadi salah satu panelis dalam Seminar mengenai Hubungan Internasional dan Demokrasi yang diselenggarakan oleh Parlemen Timor Leste di Dili.


Ramai-ramai Tuntut Paspampres yang Culik dan Aniaya Imam Masykur Dihukum Seberat-beratnya

29 hari lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Ramai-ramai Tuntut Paspampres yang Culik dan Aniaya Imam Masykur Dihukum Seberat-beratnya

Kasus paspampres yang culik dan aniaya Imam Masykur buat banyak pihak minta agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Siapa saja?


Ke Mana Budiman Sudjatmiko Berlabuh Setelah Dipecat PDIP? Begini Respons Gerindra

32 hari lalu

Budiman Sudjatmiko. ANTARA
Ke Mana Budiman Sudjatmiko Berlabuh Setelah Dipecat PDIP? Begini Respons Gerindra

Apakah Budiman Sudjatmiko akan berlabuh ke Partai Gerindra setelah aksi dukung Prabowo Subianto membuatnya dipecat PDIP?


Fadli Zon Kecam Kasus Penganiayaan yang Libatkan Anggota Paspampres, Setuju Dihukum Maksimal

32 hari lalu

Lokasi penculikan warga Aceh Imam Masykur oleh anggota paspampres di toko kosmetik, Jalan Sandratek, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Fadli Zon Kecam Kasus Penganiayaan yang Libatkan Anggota Paspampres, Setuju Dihukum Maksimal

Fadli Zon dan Edhie Baskoro Yudhoyono mengecam kasus penganiayaan hingga berujung tewasnya pria asal Aceh yang diduga dilakukan anggota Paspampres.


Komisi I DPR Dorong LPP RRI Rancang Program untuk Partisipasi Pemuda di Pemilu

34 hari lalu

Komisi I DPR Dorong LPP RRI Rancang Program untuk Partisipasi Pemuda di Pemilu

Milenial dan Gen Z memiliki potensi besar dalam membentuk arah demokrasi negara


PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Kasus Perdata Rocky Gerung Hari Ini

39 hari lalu

Foto kombinasi Jokowi dan Rocky Gerung. TEMPO/M Taufan Rengganis-Febri Angga Palguna
PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Kasus Perdata Rocky Gerung Hari Ini

Gugatan ini buntut dari video pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Jokowi beredar di media sosial.


Rocky Gerung Ngaku Mengalami Persekusi, Ini 6 Karakter Persekusi

49 hari lalu

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rocky Gerung Ngaku Mengalami Persekusi, Ini 6 Karakter Persekusi

Apa yang dimaksud dengan persekusi yang disebut Rocky Gerung telah menimpanya?


Laporan Polisi terhadap Rocky Gerung Bertambah Menjadi 25 Laporan

51 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, berbicara terkait perkembangan penyidikan kasus Panji Gumilang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juli 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Laporan Polisi terhadap Rocky Gerung Bertambah Menjadi 25 Laporan

Laporan polisi terhadap Rocky Gerung atas dugaan hoaks dan fitnah yang dihimpun Bareskrim dan Polda jajaran bertambah dari 20 menjadi 25 laporan


Sejumlah Warga Solo Gelar Aksi Protes atas Pernyataan Rocky Gerung soal Jokowi

52 hari lalu

Sejumlah warga Solo yang tergabung dalam Warga Pelita membentangkan spanduk dalam aksi yang digelar di bundaran Gladak, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 9 Agustus 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sejumlah Warga Solo Gelar Aksi Protes atas Pernyataan Rocky Gerung soal Jokowi

Warga itu menggelar aksi damai bentuk protes atas pernyataan Rocky Gerung yang dinilai penghindaan terhadap Presiden Jokowi di bundaran Gladak Solo


Kata Rocky Gerung soal Peluang Penyelesaian Kasusnya Lewat Restorative Justice

52 hari lalu

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kata Rocky Gerung soal Peluang Penyelesaian Kasusnya Lewat Restorative Justice

Rocky Gerung menanggapi usulan SETARA Institute dan relawan Jokowi SIAGA 98 agar penyelesaian kasus Rocky dengan restorative justice.