TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto enggan menjawab gamblang soal pencalonannya sebagai Jaksa Agung. "Itu haknya presiden, serahkan saja ke beliau lah," kata Andi Gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Selasa, 28 Oktober 2014.
Namun ketika ditanya terkait dengan kesiapannya jika ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai Jaksa Agung, Andi menjawab diplomatis.(Baca: Jaksa KPK Dukung Kepala PPATK Jadi Jaksa Agung )
"Saya sudah mengabdi di Kejaksaan selama 34 tahun, sekarang posisi saya Wakil Jaksa Agung, itu kan berarti saya benar-benar mengabdi, silakan diartikan sendiri."
Andhi juga tak menjawab secara jelas terkait dengan komunikasinya dengan Jokowi. "Tanya saja ke beliau." (Baca: KPK Berharap Jaksa Agung Baru Punya Integritas)
Bekas deputi tim transisi yang terlibat dalam proses seleksi menteri, Andi Widjajanto, mengatakan calon Jaksa Agung dalam kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla sudah mengerucut menjadi lima kandidat. Menurut Andi, lima kandidat tersebut berasal dari kalangan eksternal dan internal.
"Dari eksternal misalnya ada Hamid Awaluddin, Muhammad Yusuf, Mas Achmad Santosa," kata Andi pada Tempo seusai pelantikan kabinet di kompleks Istana, Senin, 27 Oktober 2014.
Dari internal Kejaksaan Agung, beberapa nama yang dicalonkan yaitu Jaksa Muda Pidana Khusus, Widyo Pramono dan Wakil Jaksa Agung, Andhi Nirwanto.
Andhi mengatakan kelima calon tersebut merupakan nama yang digodok dalam proses seleksi pimpinan lembaga negara. Menurut Andi, setelah menerima masukkan dari berbagai kalangan, Jokowi baru menentukan siapa diantara lima itu yang pantas menempati posisi Jaksa Agung.
TRI ARTINING PUTRI | ANANDA TERESIA
Berita lain:
Tujuh Pertanyaan Ibas kepada Jokowi
Ditanya Tugas, Menteri Jokowi Kompak Jawab Begini
Menteri Jokowi Tak Sepenuhnya Bersih