Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Selusin PR untuk Jokowi dari Fitra

image-gnews
Seorang warga duduk di pinggir jalan saat ikuti ribuan warga untuk menyambut kedatangan Presiden RI, Jokowi di kawasan Semanggi, Jakarta, 20 Oktober 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Seorang warga duduk di pinggir jalan saat ikuti ribuan warga untuk menyambut kedatangan Presiden RI, Jokowi di kawasan Semanggi, Jakarta, 20 Oktober 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sepekan setelah dilantik menjadi presiden, Joko Widodo diminta segera membenahi sistem dan pengelolaan anggaran negara. “Presiden Jokowi memiliki selusin PR (pekerjaan rumah) yang perlu diimplementasikan untuk perbaikan tata kelola anggaran dan pencegahan mafia anggaran di Indonesia,” ujar Manajer Riset Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Maulana, melalui siaran pers, Senin, 27 Oktober 2014. (Baca juga: Cara Presiden Jokowi Memilih Menteri)

Menurut Maulana, pembenahan tata kelola anggaran harus menjadi prioritas Jokowi. Apalagi, selama sepuluh tahun terakhir ini, Fitra menilai ada banyak kekurangan dalam pengelolaan keuangan negara. (Baca: Daftar Lengkap Menteri Kabinet Kerja Jokowi) Berikut ini 12 PR menurut Fitra yang harus dikerjakan pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla:

1.Mempublikasikan rencana kerja anggaran (RKA) dan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) kementerian/lembaga. Selama ini, praktek keterbukaan informasi anggaran masih sangat umum. Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah seharusnya mempublikasikan RKA dan DIPA secara utuh dengan memuat informasi unit pengeluaran berdasarkan tujuan penggunaan anggaran. Fitra meminta Jokowi menerapkan praktek keterbukaan informasi anggaran yang dilakukan ketika menjadi Gubernur DKI Jakarta.

2. Wahana partisipasi publik pada pembahasan dan pelaksanaan anggaran. Keterlibatan publik dalam proses perencanaan anggaran selama ini terbatas pada forum musrenbang. Publik belum terlibat dalam pembahasan anggaran. Karena itu, kementerian/lembaga perlu melaksanakan konsultasi publik selama proses penyusunan RKA.

3. Llima persen APBN untuk anggaran kesehatan. Selama satu dekade terakhir, rata-rata anggaran kesehatan hanya dialokasikan 2,5 persen dari belanja APBN. Seharusnya, anggaran kesehatan dialokasikan 5 persen dari belanja APBN, sebagaimana dimandatkan Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009.

4.Kementerian dan lembaga harus menindaklanjuti hasil audit BPK. Selama ini terdapat kecenderungan kementerian dan lembaga malas menindaklanjuti rekomendasi temuan BPK. Akibatnya, penggunaan anggaran negara berpotensi tidak dapat dipertanggungjawabkan, bahkan dapat berakibat kerugian negara.

5. Belanja pegawai dalam APBD tak boleh lebih dari 60 persen. Dalam catatan Seknas Fitra, selama kurun 2008-2014, lebih dari 200 daerah mengalokasikan belanja pegawai lebih dari 50 persen belanja APBD. Bahkan, terdapat 11 daerah pada 2011 dan 2012 yang mengalokasikan anggaran belanja pegawai hingga 70 persen. Bila hal ini terus terjadi, tidak akan ada pembangunan di daerah, dan besar kemungkinan daerah tersebut akan bangkrut.

6. Optimalisasi penyerapan anggaran pada semester pertama. Penyerapan anggaran menjelang akhir tahun anggaran telah menjadi masalah klasik. Padahal, praktek ini berpotensi membuat penggunaan anggaran tak efektif dan membuka praktek korupsi. Kinerja penyerapan anggaran seharusnya diperbaiki dengan target realisasi mendekati 50 persen pada semester pertama.

7. Memasukkan rasio Gini dalam indikator makro APBN.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

8. Salah satu penyebab pembangunan tidak berjalan optimal adalah sistem perencanaan dan penganggaran tidak terintegrasi. Keduanya dipisahkan oleh dua undang-undang yang berbeda, yaitu UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU 17/2003 tentang Keuangan Negara. Akibatnya, program kegiatan berulang-ulang dilakukan tanpa perubahan signifikan, bahkan menjadi bancakan.

9. Menghapus DPID dan DPIPD. Mekanisme pemberian dana percepatan infrastruktur daerah dan dana penguatan infrastruktur dan prasarana daerah melanggar undang-undang karena tidak dikenal dalam Undang-Undang Perimbangan Keuangan Negara Nomor 33 tahun 2004. Pelaksanaannya pun hanya berdasarkan PMK. Fitra menduga dana DPID dan DPIPD justru menjadi dana optimalisasi terselubung anggota DPR. Transfer dana ini membuka potensi korupsi anggaran negara.

10. Moratorium remunerasi. Remunerasi terbukti tidak efektif meminimalkan praktek korupsi di kalangan pemerintah. Anggaran remunerasi yang diberlakukan sejak 2008 dengan rata-rata kenaikan hingga 15 persen per tahun sebaiknya direalokasi untuk pembangunan gedung sekolah dan fasilitas kesehatan yang jauh lebih bermanfaat bagi publik.

11.Menghapus tambahan program baru dalam APBN-P. Penambahan program dalam APBN Perubahan, menyebabkan kinerja penyerapan anggaran APBN tidak maksimal. Bahkan, terbukti, penambahan program baru pada APBN Perubahan berpotensi membuka peluang korupsi.

12. Menghapus penyanderaan kontrak sektor migas. Selama ini sejumlah kontraktor kontrak kerja sama sektor migas tidak mematuhi ketentuan cost recovery dan perpajakan. Berdasarkan hasil audit BPK semester II 2013, hal ini mengakibatkan kerugian negara karena hilangnya potensi penerimaan sebesar Rp 995 miliar. Untuk itu, pemerintah Jokowi harus lebih tegas dalam mengawasi sektor migas.

IRA GUSLINA SUFA

Topik terhangat:

Pelantikan Jokowi | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD

Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Ubah Nomenklatur Kementerian, Ical: Dari Mana Duitnya?
Jupe Luncurkan Buku My Uncut Story
6 Gaya Hidup Sehat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

11 menit lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

Jokowi menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang digunakan di Tanah Air saat ini masih didominasi oleh barang-barang impor.


Jokowi Respons Rencana Prabowo Tambah Kementerian hingga 40

34 menit lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Respons Rencana Prabowo Tambah Kementerian hingga 40

Orang-orang dekat Prabowo menceritakan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar untuk menguasai DPR.


Seputar Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

43 menit lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Seputar Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Jokowi mengharapkan pembukaan Indonesia Digital Test House (IDTH) di BBPPT dapat memperkuat ekosistem digital lokal. Berikut hal-hal seputar IDTH.


Seloroh Jokowi saat Ditanya Parpol Baru setelah Tak Diakui PDIP

1 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Seloroh Jokowi saat Ditanya Parpol Baru setelah Tak Diakui PDIP

Sebelumnya, Kabar Jokowi bukan lagi anggota PDIP disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun.


Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

1 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

Presiden Jokowi setuju dengan usul yang menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto tak perlu membawa orang 'toxic' masuk kabinet.


Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

1 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.


Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Gerindra menyatakan Prabowo sudah mendiskusikan pembentukan presidential club sejak bertahun-tahun lalu.


Tiga Arahan Jokowi untuk Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Tiga Arahan Jokowi untuk Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

Presiden Jokowi juga mengatakan RKP harus didasarkan pada hasil dengan memperhatikan return ekonomi yang dihasilkan.


Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

4 jam lalu

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar.
Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

Eks Menteri ESDM, Arcandra Tahar tersangkut soal kewarganegaraan ganda hingga dicopot dari jabatan. Kkemudian diangkat Jokowi lagi jadi wakil menteri.


Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) didampingi oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, MenPAN-RB Azwar Anas, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sekaligus Kasetpres Heru Budi Hartono saat meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?