TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat menemui Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Merdeka, Ahad, 26 Oktober 2014. Mereka datang untuk menyerahkan pertimbangan Dewan dalam kaitan dengan surat Jokowi mengenai perubahan nomenklatur kementerian dalam susunan kabinet yang akan diumumkan.
"Kami sangat menghargai dan mengapresiasi kerja Dewan karena sangat cepat, sehingga bisa memudahkan pekerjaan kami selanjutnya untuk mengumumkan kabinet dan segera melantik menteri," kata Jokowi setelah bertemu dengan pimpinan DPR, Ahad sore.
Pimpinan Dewan yang terdiri atas Ketua Setya Novanto dan Wakil Ketua Taufik Kurniawan, Fadli Zon, dan Agus Hermanto menemui Jokowi dan Kalla. Setya mengatakan Dewan sangat menghargai permohonan pertimbangan terhadap perubahan nomenklatur kementerian yang disampaikan Jokowi. "Niat baik Bapak Presiden ini merupakan bentuk sinergi antara DPR dan pemerintah," katanya.
Setya tak menyebutkan detail pertimbangan yang diberikan Dewan kepada Jokowi. Ia hanya mengatakan Dewan meminta Jokowi mempertimbangkan sejumlah masalah yang berkaitan dengan anggaran, sosial, dan politik atas pembentukan kementerian baru.
Jokowi mengusulkan enam perubahan nomenklatur dalam susunan kabinet yang ia susun. Perubahan itu disampaikan Jokowi kepada DPR dalam surat bernomor 24/Pres/10/2014 tertanggal 21 Oktober 2014. (Baca juga: Jokowi Ubah Nomenklatur Kementerian, Ical: Dari Mana Duitnya)
Perubahan nomenklatur kementerian yang diajukan Jokowi yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat digabung menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi Kementerian Pariwisata; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Riset dan Teknologi dilebur menjadi dua kementerian, yaitu Kementerian Kebudayaan Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Lalu Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup digabung menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dilebur menjadi dua kementerian, yaitu Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal; serta Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat berganti nama menjadi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Kebudayaan. (Baca juga: 6 Nama Kementerian Baru Usulan Jokowi)
PRIHANDOKO
Berita lain:
Nama Menteri Jokowi-Kalla Sudah Final
Habibie Dijenguk 'Istrinya'
Kisah Nizar, Pendaki Indonesia Hadapi Badai Himalaya