Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Penangkapan Satu Truk Ganja di Pekanbaru

image-gnews
Petugas bersenjata dari Badan Narkotika Nasional (BNN) berjaga saat pembongkaran ganja kering dari dalam bak truk Fuso di Riau, 24 Oktober 2014. BNN menangkap truk tersebut saat melintas di Jalan Palas, Pekanbaru. TEMPO/Riyan Nofitra
Petugas bersenjata dari Badan Narkotika Nasional (BNN) berjaga saat pembongkaran ganja kering dari dalam bak truk Fuso di Riau, 24 Oktober 2014. BNN menangkap truk tersebut saat melintas di Jalan Palas, Pekanbaru. TEMPO/Riyan Nofitra
Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Petugas Badan Narkotika Provinsi (BNP) Riau, Jumat pagi, 24 Oktober 2014, menangkap sebuah truk yang penuh dengan muatan ganja kering di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri, Palas, Pekanbaru. Ganja ditutup dengan kardus bekas dan dilapisi terpal. Truk fuso yang diduga berasal dari Aceh itu saat ini diamankan di halaman kantor BNP Riau di Jalan Pepaya, Pekanbaru.

Petugas BNP Riau telah melakukan pembongkaran isi truk dan menurunkannya untuk disimpan di gudang BNP Riau setelah dilakukan penimbangan. Tidak dijelaskan berat total ganja yang dikemas dalam puluhan karung goni itu. Hingga Jumat siang ini, tidak ada seorang pun pejabat BNP Riau yang bersedia memberikan keterangan.

Petugas BNP Riau yang tidak bersedia menyebutkan namanya mengatakan penjelasan penangkapan truk ganja itu akan diberikan pejabat Badan Narkotika Nasional, Sabtu, 25 Oktober 2014. “Besok akan ada penjelasan dari pejabat BNN. Kami akan mengundang wartawan untuk menghadiri konferensi pers,” kata seorang petugas BNP Riau.

Sempat terjadi ketegangan antara wartawan dan petugas BNP Riau saat wartawan akan mengambil gambar pembongkaran muatan ganja dari truk. Namun akhirnya wartawan diizinkan memotret. Petugas BNP Riau itu meminta pengertian wartawan. Selain harus menunggu kedatangan pejabat BNN dari Jakarta, proses penyelidikan terhadap kasus itu sedang berlangsung.

Kegiatan pembongkaran ganja dari atas truk tersebut mendapat perhatian masyarakat, terutama yang bermukim di Jalan Pepaya, Pekanbaru. "Ini merupakan tangkapan besar dalam kasus ganja. Berat seluruh ganja itu diperkirakan 32 ton, sesuai kapasitas muatan truk itu," ujar seorang warga Jalan Pepaya, Pekanbaru, Tomi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

RIYAN NOFITRA

Berita terpopuler lainnya:
Naik Taksi, Putri Jokowi Akhirnya Ikuti Tes CPNS
Pesawat Australia Mendarat karena Diancam Ditembak
Dalam Hitungan Jam, ISIS Perkosa Wanita Yazidi 30 Kali

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

12 jam lalu

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. ANTARA/Moh Ridwan
Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.


Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

15 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.


Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

19 jam lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

20 jam lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

22 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.