TEMPO.CO , Jakarta-Joko Widodo akan mengikuti Sidang Paripurna MPR yang mengelar prosesi pengambilan sumpah dan janjinya sebagai Presiden 2014-2019. Dalam prosesi yang digelar hari ini, Senin 20 Oktober 2014, Jokowi akan duduk di depan di kursi yang berumur 48 tahun.
Sekretaris Jenderal MPR, Edi Siregar mengatakan, kursi yang akan diduduki oleh Jokowi dan JK itu diadakan tahun 1966. Berbahan kayu jati, kursi itu baru dipakai pada pelantkan Soeharto menjadi Presiden pada 12 Maret 1967.” Jadi kursi itu tua sekali dan mempunyai nilai historis tinggi” kata Edi Siregar, Kamis 16 Oktober lalu.(Baca: Rombak Istana, SBY Siapkan Tempat Foto Jokowi).
Kursi itu, rutin digunakan presiden dan wakilnya, saat menghadiri sidang MPR. Setelah sidang selesai dan tak ad alai, kursi itu diselimuti dan masuk ruangan khusus. Kursi ukir khas Jepara itu setinggi 1 meter. Sedangkan bantalan kursi adalah bahan berlapis kulit berwarna cokelat muda.
Setelah penandatanganan berita acara pelantikan, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokowi, serta Boediono dan Jusuf Kalla akan menjalani prosesi tukar tempat duduk. Jokowi akan duduk di kursi presiden, sedangkan SBY akan duduk di tempat yang sebelumnya diduduki Jokowi. Pun demikian dengan Jusuf Kalla dan Boediono.
Menurut Edi, prosesi tukar tempat duduk baru terjadi kali ini saja, karena acara pelantikan dihadiri presiden dan wakil presiden lengkap. Prosesi ini tak terjadi di era Susilo Bambang Yudhoyono. Soalnya, saat itu Megawati tak hadir. (Baca: Jelang Lengser, SBY Unggah Foto Perdana di Istana).
Prosesi tukar tempat duduk dibagi dalam beberapa kelompok. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan presiden terpilih Joko Widodo akan duduk berdampingan di sisi kanan kursi pimpinan MPR. Sementara itu, Wakil Presiden Boediono duduk berdampingan dengan Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla di sisi kiri kursi pimpinan MPR.
AW
Berita Terpopuler
Band Arkarna Tiba di Jakarta untuk Selamati Jokowi
Pesan Yenny Wahid ke Jokowi: Istana Banyak Hantunya
Siapa Lebih Banyak Punya Gelar, SBY atau Sukarno?