TEMPO.CO, Jakarta - Melihat maraknya korupsi yang dilakukan para pejabat negara, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan ingin bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi.
"Ke depan, kami ingin tidak hanya melihat korupsi pejabat dari kerugian negara, melainkan secara konstitusional juga," kata Bambang di Gedung Joang 45, Jakarta, Ahad, 19 Oktober 2014. (Baca: Korupsi Sodetan, Polisi Akan Periksa Adik Atut )
Kerja sama ini, ujar Bambang, juga dilihat sebagai langkah untuk menjawab harapan publik. Menurut Bambang, KPK sekarang ini sulit memenuhi tingginya harapan rakyat terhadap lembaga yang dipimpinnya tersebut. "Korupsi tidak ada hentinya datang dari pejabat negara."
Karena itu, kerja sama ini diharapkan dapat lebih memberikan kewenangan kepada KPK dan hukuman yang lebih berat bagi pejabat negara yang terseret kasus korupsi. Nilai konstitusional yang diemban para pejabat, kata Bambang, adalah nilai dasar yang harus dipegang sekuat tenaga.
"Pejabat negara bertanggung jawab terhadap hak ekonomi dan sosial masyarakat," ujar Bambang. (Baca: Dua Pejabat Provinsi Jawa Barat Dijebloskan ke Bui)
Bambang mengatakan korupsi oleh para pejabat negara yang marak terjadi di Indonesia merupakan bukti bahwa para pengemban amanat rakyat itu tidak bisa mengontrol tanggung jawab konstitusi yang mereka pikul.
"Karena kekuasaan dan politik uang marak, beginilah jadinya," kata Bambang. "Ini adalah masalah konstitusional pejabat negara."
ANDI RUSLI
Terpopuler
Tanpa Ahok, Veronica Kunjungi Jokowi, Ada Apa?
Bertemu Prabowo, Jokowi Dianggap Punya Bank Emosi
Istri Ahok Ungkap Alasan Tak Tinggal di Rumah Dinas Gubernur
Band Arkarna Tiba di Jakarta untuk Selamati Jokowi
Veronica: Ahok Bukan Punya Saya Lagi