Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas AKBP Idha Endri Ditargetkan P21 Pekan Ini  

image-gnews
Idha Endri prastiono sblm menjalankan sidang Komisi Kode Etik Polisi. TEMPO/Aseanty Pahlevi
Idha Endri prastiono sblm menjalankan sidang Komisi Kode Etik Polisi. TEMPO/Aseanty Pahlevi
Iklan

TEMPO.CO, Pontianak - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto optimistis berkas penyidikan terhadap Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Idha Endri Prastiono dalam kasus korupsi kepemilikan tanah bakal dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa pekan ini. Penyidik Polda Kalimantan Barat sudah menerima arahan P19 dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk melengkapi berkas.

“Secepatnya penyidik (Polda) melengkapi berkas sesuai arahan jaksa,” kata Arief, Senin, 13 Oktober 2014.  (Baca juga: Idha Endri Tuntut Hak, Kapolda: Ingat Loh Statusnya)

AKBP Idha dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait dengan pembelian empat kaveling tanah milik tersangka kasus narkoba yang ditanganinya, Abdul Haris. Sedangkan istri AKBP Idha, Titi Yusniawati, dikenai Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang karena membeli tanah tersebut dan mengalihkan kepemilikan tanah itu menjadi atas namanya. Selain kasus korupsi, AKBP Idha juga dijerat kasus penguasaan mobil milik Abdul Haris.

Ketua tim penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat, Komisaris Dewa Nyoman, menambahkan, AKBP Idha bisa saja keberatan atas pasal-pasal yang menjeratnya. Namun penyidik mempunyai pijakan hukum yang jelas terhadap kasus tersebut.

“Untuk kasus kepemilikan tanah, jika dilakukan oleh orang biasa, bisa saja dijerat dengan pasal penggelapan. Tetapi, karena dilakukan oleh pejabat negara, yakni pejabat Polri yang juga notabene pegawai negeri, maka dikenakan dengan pasal korupsi,” kata Dewa.

Arahan jaksa, kata Dewa, sudah cukup jelas. Pada dasarnya, Polda Kalimantan Barat dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mempunyai komitmen yang sama terhadap kasus yang mendapat sorotan hingga ke luar negeri tersebut.

Sebelumnya, AKBP Idha mempermasalahkan jeratan pasal korupsi yang dikenakan kepadanya. AKBP Idha mengatakan hanya mencoba membantu Abdul Haris menjual tanah tersebut. “Dia yang mohon kepada saya agar tanahnya dijual. Alasannya, untuk nafkah anaknya yang masih kecil,” ucap Idha, pekan lalu, di ruang tahanan Polda Kalbar. (Baca juga: Dipojokkan, Idha Endri Bikin Surat untuk Media))

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

AKBP Idha ditangkap Polis Diraja Malaysia pada 30 Agustus lalu. AKBP Idha ditahan karena diduga terkait DENGAN kasus narkoba. Meski dilepas kesatuan polisi Malaysia itu, AKBP Idha akhirnya ditahan Polda Kalimantan Barat.

ASEANTY PAHLEVI

Berita lain:
Zuckerberg ke Jokowi, Blusukan Itu Apa?
Kabinet Jokowi, Nama Sri Mulyani dan Jonan Mencuat
Siswi SD Bukittinggi Dianiaya Meski Sudah Terpojok  

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

12 jam lalu

Fredy Pratama. Foto/istimewa
4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Berikut daftar WNI yang masuk dalam DPO Kepolisian Internasional atau interpol. Salah satunya Fredy Pratama, pimpinan jaringan narkoba.


Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

12 jam lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

Polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika yang diduga jenis ganja di sebuah rumah di Argapura, distrik Jayapura Selatan.


Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

2 hari lalu

Epy Kusnandar sempat menderita kanker otak pada 2010. Kala itu bahkan dokter memvonisnya hanya bertahan hidup selama empat bulan saja. Namun, Epy tidak menyerah dan terus berusaha untuk sembuh. Ia menjalani terapi herbal akar sidaguri dan mengonsumsi sarang semut setiap hari. Hingga kini, pemeran Muslihat dalam film Preman Pensiun ini masih sehat. TEMPO/Nurdiansah
Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi


Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

2 hari lalu

Narapidana kasus narkoba, Bayu Wicaksono, kabur dari Rutan Kelas II B Sukadana Lampung. Bayu kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Foto: Kemenkumham  Lampung
Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur


Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

2 hari lalu

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi. Foto: Istimewa
Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.


Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

2 hari lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.


Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

2 hari lalu

Captain America hadir di Fortnite. Kredit: epicgames.com
Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.


Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

3 hari lalu

Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung dan Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Muhammad Mardani Fahacer menggelar konferensi pers tentang penangkapan empat tersangka pengedar ganja, di Lobi Mapolres Merauke, Rabu, 15 Mei 2024. Foto Humas Polres Merauke
Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.


Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

3 hari lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.


Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

3 hari lalu

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.