TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang Anas Urbaningrum, Handika Honggowongso, menanggapi permintaan bekas Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin untuk membongkar aliran dana Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono.
Menurut Handika, permintaan Nazar itu sebagai hal yang tidak penting. Sebab, Handika melanjutkan, yang penting saat ini adalah rasa keadilan untuk Anas maupun Nazaruddin. (Baca: Nazaruddin Tuding Ibas Terima Ratusan Juta Dolar)
"Jadi ada kepentingan yang sama mengungkap kebenaran untuk mendapat keadilan," kata Handika melalui pesan pendek kepada wartawan, Jumat, 10 Oktober 2014. Jika KPK bisa menyidik Edhie Baskoro, putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Anas akan menyampaikan informasi yang diketahui apa adanya.
"Mudah-mudahan nantinya menjadi terang dan pasti, tidak sekadar menjadi isu yang bersifat fitnah," ujar Handika. (Baca: Nazaruddin: Anas Akan Bantu Ungkap Peran Ibas)
Namun, ia menambahkan, yang lebih penting adalah nyali KPK. Selama ini, jika mengarah pada kubu Cikeas, KPK malah selalu menjadi penasihat hukum Cikeas. "Itu, kan, aneh, tapi sangat nyata," kata Handika.
Tadi pagi sebelum diperiksa penyidik KPK, Nazar mengatakan akan membuka aliran dana yang diterima Ibas dari berbagai proyek. Nazar juga mengaku akan dibantu Anas dalam mengungkap aliran dana kepada Ibas, yang juga menantu Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa itu.
"Ini yang pasti banyak proyek, banyak penerimaan, nanti Mas Anas mau juga membantu menjelaskan," ujar Nazar.
LINDA TRIANITA
Terpopuler lainnya:
Dijegal DPR, Jokowi Tak Segan Keluarkan Hak Veto
Ormas Anarkistis, Jokowi: Gebuk Saja
Krisis, Gudang Garam PHK 2.000 Karyawan