Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berdagang Barang Imitasi, Warga Cina Ditangkap

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Palembang:Xu Lumu, 46 tahun, warga negara Cina, ditangkap petugas gabungan Satuan Intelkam Poltabes Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (21/5). Ia ditangkap karena menyalahgunakan visa dengan berdagang tanpa izin dari Departemen Perdagangan RI. Tersangka Xu Lumu ditangkap ketika sedang berkeliling menawarkan barang dagangannya yang diakuinya sebagai impor dari Cina kepada masyarakat di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang. Karena tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah akan barang dagangannya itu, dia diamankan di Poltabes Palembang. Tim yang dipimpin AKP Ratno Kuncoro antara lain menyita 34 jam tangan imitasi berbagai merek, seperti Rolex, Omega, USS, dan Patek Pilippe. Juga ratusan perhiasan imitasi, berbentuk gelang giok, cincin perak 3 kotak, kalung beserta liontinnya, 3 buah kamera film, 2 buah kalkulator, 1 alat pencukur jenggot, 12 buah dompet, obat-obatan tradisional Cina, serta uang tunai Rp 2 juta yang diakuinya hasil dari penjualan barang-barang yang sudah laku.“Dia memiliki visa kunjungan usaha berkode 431 (visa jual beli), tapi izin itu disalahgunakannya dengan berdagang tanpa izin dari Departemen Perdagangan RI,” kata Slamet Mujiono, Kasubsi Pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Palembang, Minggu (22/5). Melalui penerjemah, Devray , Xu Lumu mengaku masuk ke Indonesia pada 2 April 2005, dengan menumpang pesawat China Ailines dari Xiamen, dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Ia datang bersama rekannya bernama Huang Lung Lung. Selama di Jakarta, mereka berdua berbelanja banyak barang-barang imitasi di kawasan Mangga Dua.Pada awal Mei 2005, dia dan Huang Lung Lung tiba di Palembang dan menginap di Hotel Harmoni, Jalan Kolonel Atmo. Namun diakui Xu Lumu, temannya Huang Lung sudah lebih dulu pulang ke Cina. Dalam melakukan transaksi, Xu Lumu menggunakan bahasa isyarat. Jika dengan warga keturunan baru dia berbahasa mandarin. Arf Ardiansyah
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

20 Februari 2024

Empat WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah dan Sudan ditangkap petugas Imigrasi Soekarno-Hatta karena kedapatan menggunakan visa dan paspor palsu, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.


Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

13 Februari 2024

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

Napi kabur itu adalah WN Pakistan bernama Hanif Ur Rahman yang dipidana 6 tahun penjara kasus pelanggaran Keimigrasian.


Imigrasi Jakarta Utara Pastikan WNA yang Terlibat Formula E 2023 Patuhi Aturan Keimigrasian

5 Juni 2023

Akses masuk area AGI Jakarta International E-Prix Circuit, Ancol, Jakarta Utara bagi pemegang tiket jenis Circuit Festival 3 pada hari pertama Formula E, Sabtu, 3 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Imigrasi Jakarta Utara Pastikan WNA yang Terlibat Formula E 2023 Patuhi Aturan Keimigrasian

Para WNA di event Formula E Jakarta 2023 terdiri dari 23 pembalap, 26 jurnalis, dan pekerja supervisi, crew, engineer, hingga staf admin pembalap.


WNI di Bawah Umur Bebas, Divonis 5 Tahun dengan Hukum Orang Dewasa di Malaysia

7 November 2022

Kota Kuala Lumpur, Malaysia, 4 Mei 2020. REUTERS/Lim Huey Teng
WNI di Bawah Umur Bebas, Divonis 5 Tahun dengan Hukum Orang Dewasa di Malaysia

Seorang remaja WNI, yang sempat mendekam 2 tahun di penjara Malaysia, akhirnya bebas setelah menang banding karena ia diadili sebagai orang dewasa


Polisi Afrika Selatan Menemukan 21 Mayat di Tambang Emas

4 November 2022

Pekerja berada di bawah tanah di sebuah tambang di pinggiran Johannesburg, Afrika Selatan. REUTERS
Polisi Afrika Selatan Menemukan 21 Mayat di Tambang Emas

Polisi Afrika Selatan menyelidiki penemuan 21 mayat di tambang emas. Mereka diduga sebagai penambang ilegal.


Langgar Izin Tinggal, 3 WNA di Apartemen Kemayoran Dijaring Imigrasi Jakpus

24 Februari 2021

Petugas menata barang bukti paspor sejumlah warga negara asing (WNA) yang berhasil diamankan Imigrasi Jakarta Barat dalam rilis di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Sejumlah barang bukti diamankan berupa paspor, ponsel, dan laptop milik belasan WNA tersebut. ANTARA
Langgar Izin Tinggal, 3 WNA di Apartemen Kemayoran Dijaring Imigrasi Jakpus

Tiga WNA itu terbukti melanggar izin tinggal di salah satu apartemen di Kemayoran.


53 Warga Asing di Apartemen Diciduk, Ini Kata Lurah Duri Kosambi

2 Agustus 2019

Sebanyak 53 warga asing berserta puluhan laptop dan ponsel yang terjaring razia pengawasan orang asing Imigrasi Soekarno-Hatta yang diduga pelaku cyber crime, Jum'at 2 Agustus 2019. TEMPO/Joniansyah Hardjono
53 Warga Asing di Apartemen Diciduk, Ini Kata Lurah Duri Kosambi

Lurah Duri Kosambi Imbang Santoso mengatakan sudah lama warganya mengeluhkan aktifitas warga asing yang tinggal di sejumlah apartemen di kawasan itu.


Selama 2018 Imigrasi Bandara Soekarno - Hatta Tolak 746 WNA

10 Desember 2018

Petugas berjga-jaga dekat warga negara asing (WNA) asal Taiwan yang dideportasi oleh Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya di Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, Banten, 8 September 2015. Sebanyak 64 WNA dideportasi terkait tindak kejahatan dunia maya. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Selama 2018 Imigrasi Bandara Soekarno - Hatta Tolak 746 WNA

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno - Hatta telah menolak 746 warga negara asing (WNA) sejak Januari hingga 8 Desember 2018.


Lee Jong Suk Sempat Ditahan Imigrasi, Ini Jenis Visa di Indonesia

6 November 2018

Gaya rambut Lee JongSuk. kpopmap.com
Lee Jong Suk Sempat Ditahan Imigrasi, Ini Jenis Visa di Indonesia

Aktor Lee Jong Suk sempat ditahan oleh pihak imigrasi Indonesia saat hendak kembali ke negaranya. Ini jenis visa di Indonesia.


Video TKA Cina Viral, Imigrasi Bogor Pergoki Pakai Visa Bisnis

19 September 2018

Petiga mendata para  warga negara asing yang terjaring razia di kantor Imigrasi, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 11 September 2015. Sarga negara asing yang terdiri 11 orang warga negara cina, 1 orang warga negara malaysia dan  1 orang warga negara nigeria yang tidak dapat menunjukan kartu identitasnya. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Video TKA Cina Viral, Imigrasi Bogor Pergoki Pakai Visa Bisnis

Kantor Imigrasi menemukan buku paspor dan dokumen, enam dari 12 orang TKA Cina itu datang ke Indonesia menggunakan visa bisnis.