TEMPO.CO, Gowa - Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Gowa, Djamaluddin Maknun, mengatakan pihaknya menemukan dua titik kebakaran hutan selama dua pekan terakhir. Kebakaran hutan itu terjadi di Desa Bilalang, Kecamatan Manuju, dan di Desa Lembanna, Kecamatan Tinggimoncong.
"Total luas lahan yang terbakar mencapai 7 hektare," kata dia, Ahad, 28 September 2014.
Dia mengatakan kebakaran hutan tersebut diduga terjadi karena pemilik lahan sengaja membakar lahannya. Menurut Djamaluddin, pihaknya masih menyelidiki identitas pemilik lahan dan motif pembakaran itu.
"Kami sementara masih mengumpulkan bukti-bukti," tutur Djamaluddin.
Kejadian ini menambah panjang kasus kebakaran hutan di Gowa. Tahun lalu, total luas lahan hutan yang terbakar mencapai 18 hektare. Kebakaran hutan, ucap Djamaluddin, banyak terjadi di daerah dataran tinggi, seperti di Kecamatan Tinggimoncong, Tombolo Pao, Parigi, dan Parangloe.
"Kebiasaan masyarakat membakar kebun miliknya merupakan salah satu penyebab kebakaran hutan ini sering terjadi," ucap Djamaluddin.
Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar membiasakan diri tidak membakar kebun pada musim kemarau. Ia juga telah menyiapkan sejumlah perlengkapan jika kebakaran hutan terjadi.
"Kami siapkan jet shooter dan kembali mengaktifkan kelompok peduli api," kata dia.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa Ajun Komisaris Muhammad Akbar mengatakan kepolisian belum mendapatkan laporan dalam kaitan dengan pembakaran hutan tersebut. Meski demikian, dia berjanji akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran hutan.
"Itu jelas tindakan kriminal dan tentu akan kami tindak tegas," ujarnya.
AWANG DARMAWAN