TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap keputusan Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
"Ini merupakan tragedi politik," kata Amir melalui pesan pendek, Jumat, 26 September 2014. (Baca: Pilkada Via DPRD, Bupati dari Golkar Gugat ke MK)
Amir mengatakan upaya yang dapat dilakukan untuk menjegal RUU Pilkada tidak langsung adalah melakukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. "Yaitu dengan mengajukan uji materi," kata Amir. (Baca: Kasus Annas Jadi Dalih Demokrat Walkout RUU Pilkada)
Ketua Umum partai berlambang mirip logo mercy itu, Susilo Bambang Yudhoyono, juga sudah menginstruksikan Dewan Kehormatan untuk mencari kader yang menjadi dalang walkout Fraksi Demokrat dalam sidang penentuan pengesahan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah, Kamis, 25 September 2014. (Baca: RUU Pilkada Sah, Ahok Angkat Tangan)
"Ketua Umum telah memerintahkan Dewan Kehormatan Demokrat untuk memeriksa dan mengusut tuntas dalang tragedi politik memalukan ini," kata Amir. Namun, Amir tidak menjelaskan lebih jauh sanksi apa yang akan diberikan untuk kader yang membelot. (Baca: RUU Pilkada, Demokrat Dinilai Bohongi Publik)
Sebelumnya, dalam sidang paripurna DPR, Kamis, 25 September 2014, Fraksi Demokrat melakukan walkout dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.
Ada 129 kader Demokrat yang meninggalkan ruang sidang. Di ruang itu hanya tersisa enam anggota Dewan dari Demokrat yang semuanya memilih opsi pilkada langsung di antaranya Gede Pasek Suardika. Tapi suara itu tak cukup menolong terpilihnya opsi pilkada langsung. Berdasarkan rekapitulasi voting, fraksi pendukung pilkada lewat DPRD, yakni PAN, PPP, Gerindra, PKS, dan Gerindra unggul dengan 256 suara.
Tiga fraksi pendukung pilkada langsung, yakni PDI Perjuangan, Hanura, dan PKB mengantongi 135 suara. Walhasil, RUU Pilkada disahkan. Pengesahan itu memastikan pemilihan kepala daerah dilakukan lewat DPRD, tidak lagi secara langsung oleh rakyat.
DEVY ERNIS
TERPOPULER
RUU Pilkada, Kubu Jokowi di Ambang Kekalahan
Bendera PKS Dibakar, Jumhur: Massa Marah
Peta RUU Pilkada: Kubu Prabowo 233, Jokowi 237
Kisruh RUU Pilkada, Bendera PKS Dibakar