TEMPO.CO, Surakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali mengumpulkan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah dan Dewan Pimpinan Cabang PPP se-Jawa Tengah, hari ini, Ahad, 14 September 2014. Turut hadir, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz. (Baca: Suryadharma: Ketua PPP Mendatang Harus ke Prabowo)
Di dalam pertemuan tersebut, beredar surat keputusan tentang pemecatan belasan kader PPP Pusat. Surat bernomor 1359/KPTS/DPP/P/IX/2014 tersebut berisi pemecatan pengurus pusat beserta pengangkatan pengurus untuk mengisi posisi yang lowong. (Baca: Suryadharma Berkukuh Tolak Pencopotan Dirinya)
Surat itu ditandatangani Suryadharma Ali selaku Ketua Umum PPP dan Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Akhmad Gajali Harahap, pada tanggal 12 September 2014. Pengurus yang dipecat, antara lain Wakil Ketua Umum Emron Pangkapi, Suharso Monoarfa, dan Lukman Hakim Saifuddin.
Untuk posisi Ketua, Suryadharma memecat Ermalena Muslim, Reni Marlinawati, Aunur Rofik, Rusli Effendi, Yusroni Yazid, dan Hizbiyah Rohim. Kemudian Sekretaris Jenderal Romahurmuziy, Wakil Sekretaris Jenderal Joko Purwanto, Dini Mentari, Siti Nurmila Muslih, dan Siti Maryam Thawil. Kubu Suryadharma juga memecat Bendahara Umum Mahmud Yunus.
Dalam alasan pemecatan, Suryadharma menyatakan Emron, Suharso, dan Romahurmuziy telah melakukan pelanggaran berat terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPP. Akibatnya, diambil tindakan pemberhentian dari keanggotaan PPP. Sedangkan nama-nama lainnya, sebatas dicopot dari kepengurusan PPP periode 2011-2015.
Dalam surat itu tertulis, mereka yang dipecat sebagai pengurus maupun kader PPP, tidak berhak mengatasnamakan PPP dengan dalih apa pun. Surat keputusan tersebut disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui, dipergunakan, dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Surat keputusan juga ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepala Kepolisian RI, Ketua Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan pengurus PPP se-Indonesia.
Terkait dengan surat pemecatan ini, Suryadharma Ali menjelaskan nama-nama pengurus PPP yang dipecat adalah mereka yang telah memberhentikannya dari jabatan ketua umum partai, lewat forum rapat harian. "Forum itu punya legitimasi untuk memberhentikan ketua umum," kata Suryadharma.
UKKY PRIMARTANTYO
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Ahok dan Gerindra | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014
Berita terpopuler lainnya:
Fadli Zon Ingin Basmi Kutu Loncat seperti Ahok
Kapolri Tahu Misteri Penyebab Hilangnya MH370
Jokowi Pesan 10 Setel Pakaian, Berapa Harganya?
Densus 88 Tangkap Empat Warga Asing di Poso
Costa Hat-trick, Chelsea Bungkam Swansea City 4-2