TEMPO.CO, Surakarta - Suryadharma Ali sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan. Emron Pangkapi lalu dipilih sebagai pelaksana tugas ketua umum hingga Muktamar PPP digelar pada 22 Oktober 2014. (Baca: Suryadharma AliDilengserkan, Jokowi Terima PPP)
Namun mantan Menteri Agama ini terus melawan dan akan tetap menggelar muktamar versinya sendiri untuk memilih pengurus baru. Ahad, 14 September 2014, dia dan Djan Faridz, salah seorang Ketua Pimpinan Pusat PPP, mengumpulkan pengurus partai se-Jawa Tengah di Surakarta. (Baca: Suryadharma Ali Galang Dukungan PPP Jawa Tengah)
Menurut Suryadharma, siapa pun yang terpilih sebagai ketua umum harus melanjutkan keputusan pengurus sebelumnya. "Yaitu tetap berada di Koalisi Merah Putih yang menyokong Prabowo-Hatta Rajasa di pemilu presiden lalu," kata sosok yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengelolaan haji oleh KPK ini. (Baca: KH Maimun Minta PPP Tetap di Koalisi Prabowo)
Dia tidak akan mencalonkan diri lagi karena sudah dua kali menjabat dan menjagokan Djan Faridz, yang saat ini menjabat Menteri Negara Perumahan Rakyat. Jika terpilih, kata Djan, dirinya akan meneruskan kebijakan yang sudah ditentukan ketua umum sebelumnya. "Itu yang terbaik," ujar pengusaha ini.
UKKY PRIMARTANTYO
Terpopuler:
Fadli Zon Ingin Basmi Kutu Loncat seperti Ahok
Kapolri Tahu Misteri Penyebab Hilangnya MH370
Jokowi Pesan 10 Setel Pakaian, Berapa Harganya?