TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Direktur-Pemimpin Redaksi Indopos Don Kardono. Don pernah diperiksa penyidik pada Selasa kemarin sebagai saksi kasus dugaan pemerasan di Kementerian Energi dengan tersangka Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik.
"Pemanggilan kembali, karena pemeriksaan kemarin belum selesai," kata juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, melalui BlackBerry Messenger, Kamis, 11 September 2014. (Baca: KPK Korek Info dari Staf Khusus Jero Wacik)
Don yang usai diperiksa hingga larut malam pada Selasa, 9 September kemarin, mengaku hanya ada hubungan kerja dengan Jero. Pagi ini, Don sudah tiba di gedung komisi antirasuah sekitar pukul 11.00 WIB. Mengenakan jaket kulit warna hitam, pria berpostur tinggi itu langsung masuk ke lobi KPK.
KPK resmi menetapkan Menteri Energi Jero Wacik sebagai tersangka pada Rabu, 3 September 2014. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih periode 2014-2019 dari Bali itu memeras dan menghimpun dana operasional dari anggaran Kementerian Energi dan rekanan serta menggelar rapat fiktif. Perbuatan yang dilakukan pada 2012-2013 itu ditaksir merugikan negara sebesar Rp 9,9 miliar. (Baca: Jero Wacik Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang)
Duit itu diduga digunakan untuk pencitraan. Sumber Tempo di kalangan penegak hukum mengatakan pencitraan itu dilakukan Jero melalui kerja sama dengan media massa. KPK sudah meminta keterangan Don Kardono dalam saat kasus ini masih tahap penyelidikan. Menurut sumber itu, KPK belum menemukan keterlibatan Don. "Dia bekerja sesuai dengan pesanan."
Sumber lainnya menyatakan duit Jero yang dipakai untuk pencitraan sekitar Rp 1 miliar pada 2012. Diduga ada pula duit yang digunakan untuk membiayai perjalanan keluarganya saat menonton Olimpiade di London.
LINDA TRIANITA
Berita Lain:
Ahok Mundur dari Gerindra, Ini Kata Jokowi
Ahok: Saya Bukan Kader Gerindra yang Baik
Prabowo Legowo Ahok Keluar dari Gerindra