Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI Dukung Batas Usia Nikah Wanita 18 Tahun

image-gnews
Ilustrasi pernikahan. (google)
Ilustrasi pernikahan. (google)
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Malang mendukung batasan usia minimal perempuan boleh menikah ditambah dari 16 tahun menjadi 18 tahun sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Batas usia minimum 16 tahun bagi wanita boleh menikah sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dianggap tidak lagi relevan dengan perkembangan Indonesia.

“Kalau belum ada keputusan atau ketetapan hukum baru mengenai hal itu, solusinya harus ada pengetatan, dan bila perlu ada pelarangan dalam hal pemberian dispensasi pernikahan dini,” kata Ketua MUI Kabupaten Malang Mahmud Zubaidi kepada Tempo, Selasa, 9 September 2014.

Zubaidi menanggapi pertanyaan mengenai gugatan terhadap UU Perkawinan yang disidangkan di Mahkamah Konstitusi. Gugatan ini diajukan oleh enam orang. (Baca juga: MK Diminta Naikkan Batas Usia Kawin)

Menurut Zubaidi, batasan usia minimal 16 tahun justru memicu terjadinya pernikahan dini. Perempuan pun menjadi pihak yang lebih banyak dirugikan saat kehidupan pasangan tak lagi harmonis dan akhirnya bercerai. Calon pengantin berusia 16 tahun dianggap masih bocah yang, secara fisik, organ produksinya belum sempurna serta kondisi psikologis dan sosiologisnya belum matang.

Ia menyarankan pasangan usia subur, khususnya bagi kaum perempuan, agar menikah saat berusia 19 atau 20 tahun. Pasangan usia subur ideal berusia antara 20 sampai 35 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hikmah Bafaqih juga sangat berharap pemerintah melalui Mahkamah Konstitusi menetapkan usia 18 tahun sebagai batas usia minimal bagi perempuan boleh menikah. Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Malang ini menyatakan batasan usia dewasa boleh menikah versi UU Perkawinan harus direvisi.

ABDI PURMONO

Berita lain:
Demokrat: Pilkada Langsung Merusak Moral Rakyat 
Bukti Tak Kuat, Kasus Asusila Sitok Akan Dihentikan
Lengser, Menteri-menteri SBY Tak Dapat Pesangon

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

70 Ucapan Selamat Menikah dalam Bahasa Inggris yang Penuh Makna

2 hari lalu

Saat teman menikah, jangan lupa berikan ucapan selamat menikah yang penuh makna. Ini inspirasi ucapan selamat menikah dalam bahasa Inggris. Foto: Canva
70 Ucapan Selamat Menikah dalam Bahasa Inggris yang Penuh Makna

Saat teman menikah, jangan lupa berikan ucapan selamat menikah yang penuh makna. Ini inspirasi ucapan selamat menikah dalam bahasa Inggris.


Mahalini Lakukan Bridal Shower Sebelum Menikah, Simak 4 Alasan Acara Ini Dilakukan

9 hari lalu

Mahalini mendapat kejutan bridal shower pada 16 Maret 2024, sebelum menikah dengan Rizky Febian. Foto: Instagram/@nindypricilia
Mahalini Lakukan Bridal Shower Sebelum Menikah, Simak 4 Alasan Acara Ini Dilakukan

Bridal shower yang dilakukan Mahalini sebelum menikah dengan Rizky Febian ternyata memiliki beberapa alasan untuk dilakukan calon pengantin.


Alasan Pria Bertahan dalam Pernikahan Tak Bahagia

9 hari lalu

Ilustrasi pasangan bertengkar. shutterstock.com
Alasan Pria Bertahan dalam Pernikahan Tak Bahagia

Anda tak bahagia dengan jalannya hubungan dan rumah tangga? Berikut alasan laki-laki bertahan dalam pernikahan yang tak bahagia.


Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

10 hari lalu

Ilustrasi pawiwahan atau pernikahan adat Bali. Shutterstock
Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

Dalam pernikahan adat Bali disebut pawiwahan yang dalam pelaksanaannya terdiri dari berbagai bentuk prosesi penuh makna.


Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

11 hari lalu

Rizky Febian dan Mahalini menggelar Upacara Mepamit di Bali, Ahad, 5 Mei 2024. Foto: Instagram/@nindypricilia
Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja dikabarkan menggelar tradisi secara adat di Bali pada Ahad, 5 Mei 2024 sebelum pernikahan.


Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

17 hari lalu

Ilustrasi pernikahan. Shutterstock
Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

Perjanjian pranikah atau perjanjian pisah harta dilakukan kedua pasangan memiliki pendapatan atau bisnis sendiri masing-masing.


Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

23 hari lalu

Ilustrasi suami istri konsultasi ke dokter. redrockfertility.com
Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

Perjodohan memang tak selalu berjalan mulus apalagi bila tanpa cinta. Berikut beberapa persoalan yang bisa muncul bila menikah karena dijodohkan.


3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

25 hari lalu

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya. Foto: Canva
3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya.


Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

28 hari lalu

Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

Bambang Soesatyo dan keluarga berterima kasih atas doa restu dan kehadiran para tamu undangan dalam resepsi pernikahan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Cacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla).


Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

29 hari lalu

Rumah hancur akibat petasan di di Dusun Sembilangan Timur, Desa Sembilangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Musthofa Bisri
Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.