Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demi Helikopter, Pohon Hutan Kota di Solo Ditebangi

image-gnews
Hutan kota Manahan. skyscrapercity.com
Hutan kota Manahan. skyscrapercity.com
Iklan

TEMPO.CO, Surakarta - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Forum Solo Hijau mengeluhkan langkah Pemerintah Kota Surakarta menebang puluhan pohon di Hutan Kota Manahan. Sekretaris Forum Solo Hijau, Arrafi Kusuma Rahman, mengatakan pohon-pohon tersebut ditebang untuk mempermudah pendaratan helikopter yang akan membawa atlet penerjun payung.

Sejak sekitar tiga pekan lalu, sejumlah atlet terjun payung mengadakan latihan di kawasan Stadion Manahan, Surakarta. Para atlet tersebut berlatih mendarat dengan tepat di titik tertentu yang disiapkan di tengah lapangan. Sebuah helikopter disiagakan untuk membawa para atlet terjun payung ke udara.

Latihan tersebut digelar untuk menyambut penyelenggaraan World Military Parachuting Championship (WMPC) ke-38 pada 17-28 September 2014 di Surakarta.

"Hanya agar helikopter bisa mendarat, puluhan pohon harus ditebang. Ini jelas merusak lingkungan," kata Arrafi dalam aksi menolak penebangan pohon di Sriwedari, Ahad, 7 September 2014.

Menurut Forum Solo Hijau, sedikitnya 30 pohon ditebang di Hutan Kota Manahan. Arrafi menuding Pemerintah Kota menebang pohon secara serampangan, sehngga timbul kekhawatiran pohon itu mati. "Pohon-pohon itu ditebang sampai habis. Kami khawatir tidak bisa tumbuh lagi," ucapnya.

Dia mengatakan pohon-pohon besar diperlukan sebagai peneduh dan paru-paru kota. Jika pepohonan terus ditebangi, kota akan semakin panas dan tingkat pencemaran udara kian tinggi.

"Kami minta tidak ada lagi penebangan pohon dengan alasan apa pun, kecuali membahayakan karena pohon sudah tua," katanya. Ia berharap pemerintah melestarikan keberadaan hutan kota lain, seperti di kawasan Taman Makam Pahlawan Jurug dan Pedaringan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo membantah pemerintah Surakarta telah menebang puluhan pohon di Hutan Kota Manahan. Dia menegaskan, pemerintah hanya memotong dahan-dahan yang dinilai mengganggu pendaratan helikopter.

"Juga mengepras (memangkas) kalau dinilai terlalu tinggi dan membahayakan helikopter," ucapnya. Ia mengatakan, sebagai tuan rumah kejuaraan internasional, Kota Surakarta sudah semestinya memberikan pelayanan terbaik bagi peserta. "Keselamatan atlet penerjun payung menjadi prioritas utama," ujarnya. Karena itu, bukan masalah jika ada pohon yang terpaksa dipapras.

Pantauan Tempo di kawasan Hutan Kota Manahan, ada belasan pohon yang terlihat dipangkas. Masih banyak pohon besar yang dibiarkan berdiri.

UKKY PRIMARTANTYO

Baca juga:
Di Maria Punya Guru Bahasa Inggris Pribadi
Beckham Ingin Berperan bagi Timnas Inggris
Siswa SMP di Sumenep Diadukan Cabuli 8 Anak
Eks Bupati Aru Thedy Tengko Meninggal di Penjara
Sosiolog: Laporan Ridwan Kamil Bisa Jadi Efek Jera

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

4 hari lalu

Foto udara penyedia jasa angkutan membawa pengendara sepeda motor melewati perkebunan kelapa sawit di tepi Jalan Lintas Jambi-Suak Kandis yang terputus akibat terendam banjir luapan Sungai Kumpeh di Pulau Tigo, Muaro Jambi, Jambi, Minggu, 25 Februari 2024. Penyedia jasa mematok tarif Rp10 ribu per motor untuk penumpang umum dan Rp5 ribu per motor untuk pelajar. ANTARA/Wahdi Septiawan
Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

5 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

6 hari lalu

Shutterstock.
Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.


Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

6 hari lalu

Konsesi PT RAP yang diduga masuk dalam kawasan hutan di Desa Bukit Penai, Kecamatan Naga Silat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada 22 November 2023. Jalan kebun kemudian menjadi jalan poros utama menuju desa. IniBorneo/Cantya Zamzabella
Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.


Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

6 hari lalu

Lahan bukaan baru perkebunan sawit PT Sinar Kencana Inti Perkasa (SKIP) Senakin Estate di Desa Sembilang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru pada 13 November 2023. BanjarHits/Diananta P. Sumedi
Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.


Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

6 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.


12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

6 hari lalu

Penampakan kebun Duta Palma Group di Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau pada 16 November 2023. Riauterkini/Syahrul Hidayat
12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.


22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

6 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit di area konsesi PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Dilihat dari atas pada Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

39 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

39 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.