TEMPO.CO, Palangkaraya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan hingga saat ini 389 desa dari 1.564 desa di 14 kabupaten/kota di wilayahnya masih belum teraliri listrik. Jumlah terbanyak terdapat di Kabupaten Kapuas sebanyak 71 desa, Gunung Mas (53 desa), Katingan (48 desa), Kotawaringin Timur (46 desa), Barito Utara (35 desa), Seruyan (25 desa).
Sedangkan jumlah rumah tangga yang sudah menikmati listrik secara layak hingga akhir 2013 baru mencapai 408.335 pelanggan. Kondisi ini mengakibatkan rasio elektrifikasi baru 65,1 persen dan rasio desa berlistrik mencapai 73,9 persen. (Baca: Krisis Listrik Masih Hantui Jawa-Bali)
"Kami prediksi kebutuhan daya listrik untuk tahun 2014 sebesar 259,90 MW, tahun 2016 naik menjadi 308,88 MW, dan untuk tahun 2017 sebesar 400 MW. Sedangkan untuk kebutuhan jaringan transmisi mencapai 677 Kms dan jaringan distribusi mencapai 6.000 Kms," ujar Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Achmad Diran saat rapat percepatan pembangunan kelistrikan Kalimantan Tengah di Palangkaraya, Jumat, 5 September 2014.
Menurut Diran, untuk mewujudkan keinginan agar semua desa di Kalimantan Tengah tidak lagi gelap gulita, dibutuhkan kerja sama antara Pemprov Kalimantan Tengah, pemerintah kabupaten, dan PLN. (Baca: Krisis Listrik, Dahlan Semprot Bos PLN Kalimantan)
"Kami persilakan bila perkebunan besar kelapa sawit di kabupaten yang mempunyai kelebihan daya dan mau menjual listriknya kepada PLN. Kami siap memfasilitasinya. Karena, dengan cara ini, maka akan mempercepat terealisasinya program Pemprov Kalimantan Tengah, yakni Kalteng Terang pada 2017," ujarnya.
Pada kesempatan itu, General Manager PLN Wilayah Kalimantan Selatan-Kalimantan Tengah Mursalin mengatakan PLN siap membeli bila ada perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah yang mau menjual kelebihan daya mereka kepada PLN.
"Kami siap membelinya, berapa pun jumlahnya. Syarat untuk kerja sama dengan PLN juga cukup mudah, yakni ada persetujuan dari pemerintah daerah setempat dan melakukan MoU dengan PLN Kalsel-Teng dan tidak perlu sampai PLN pusat," ujarnya.
PLN, kata dia, akan membayar daya yang dijual sesuai dengan jadwal pembayaran. Bila meleset bayar, PLN bisa didenda. "Ini upaya kita untuk mempercepat agar seluruh Kalimantan Tengah bisa teraliri listrik," tuturnya.
KARANA W.W.
Berita lain
Kecewa, PDIP Malas Sokong Risma Maju Lagi
Mengapa SBY Kaget Jero Jadi Tersangka?
Kisah Pilu Penyiksaan Bayi 14 Bulan di 'Day Care'
Demi Ukraina, NATO Siap Perang Melawan Rusia
Dipo Alam Perintahkan Tolak Kedatangan Tim Transisi