TEMPO.CO, Pontianak - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat membentuk tim khusus untuk menyelidiki jaringan narkoba yang melibatkan anggota kepolisian nonjob, Idha Endi Prastiono. Kapolda Kalbar Brigjen Pol Arief Sulistyono mengatakan tim tersebut tidak akan melibatkan personel Direktorat Reserse Narkotika Polda Kalbar.
"Tim tersebut diseleksi secara khusus, sehingga benar-benar independen dalam menjalankan penyidikan kasus ini," kata Arief kepada Tempo, Selasa, 2 September 2014. (Baca: BNN Selidiki Jaringan Internasional Polisi 'Narkoba')
Arief menyatakan tidak ingin salah memilih tim penyidik. Dia juga sudah memanggil Direktur Restik Polda Kalbar Kombes Hendy Handono berkaitan dengan sanksi terhadap Idha Endi mengenai penyusutan barang bukti. "Saat banding yang diajukan istri Sunardi, mantan anggota polisi berpangkat AKP, saya baru beberapa hari di sini. Saya sudah instruksikan informasi tersebut ditindaklanjuti," kata Arief.
Berkaitan dengan kasus ini, Arief menyatakan sudah menghadap Kapolri Jenderal Sutarman dan bersedia menerima sanksi jika dianggap lalai. "Arahan Kapolri, saya disuruh terus menindaklanjuti dan menerima kondisi ini," dia menambahkan.
Kasus ini menambah ketat pengawasan internal di tubuh Polda Kalbar. Arief menyatakan zero tolerance terhadap pelanggaran yang terkait dengan kasus-kasus kriminal yang melibatkan anggota Polri. (Baca: Bawa Narkoba, Perwira Polisi Diancam Digantung)
Pembentukan tim ini, Arief melanjutkan, untuk mendalami semua informasi dan temuan mengenai Idha Endi dan jaringannya. Jika ada indikasi keterlibatan anggota penyidik saat di bawah kepemimpinan Idha Endi, bukan tidak mungkin semua anak buah Idha Endi akan menjalani pemeriksaan.
ASEANTY PAHLEVI
Baca juga:
Korupsi ESDM, KPK Panggil Lagi Teuku Bahagia
Ular Berkepala Dua Ditemukan di Turki
Kurir Sabu 6,5 Kg Ditangkap di Pasar Turi Surabaya
Berbagi Paket DPR, Golkar Yakin Dapat Kursi Ketua
KPK Pikirkan Cara Kelola Bisnis Aset Sitaan