TEMPO.CO, Jakarta - Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Brigadir Jenderal Deddy Fauzi Elhakim mengatakan belum bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia ihwal kasus dua polisi "narkoba": Ajun Komisaris Besar Idha Endi Prasetyono dan Brigadir Harahap.
Kerja sama, ujar dia, baru bisa dilakukan jika penyidik Polis Diraja Malaysia menyatakan keduanya terlibat dalam jaringan narkotik internasional. "Dengan BNN, (Polis Diraja Malaysia) belum ada kontak sama sekali, kecuali kasus narkotik yang melibatkan sindikat internasional," tutur Deddy kepada Tempo, Selasa, 2 September 2014. (Baca juga: Pengacara Dampingi 2 Polisi Ditangkap di Malaysia)
Idha dan Harahap ditangkap Polis Diraja Malaysia pada Sabtu, 30 Agustus 2014, di Bandara Kuching, Malaysia. Mereka diciduk karena membawa 6 kilogram narkotik jenis sabu.
Idha adalah Kepala Subdirektorat III Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Sedangkan Harahap adalah bawahannya di unit yang sama.
Saat ini kerja sama yang terjalin baru antara Kepolisian Republik Indonesia dan Polis Diraja Malaysia untuk memberi bantuan hukum bagi Idha dan Harahap. Sedangkan kerja sama dengan BNN, kata Deddy, baru akan dijalin saat penyelidikan Polis Diraja Malaysia menyatakan dua polisi itu terlibat jaringan narkotik internasional.
LINDA HAIRANI
Berita lain:
Radamel Falcao Ternyata Dibeli Manchester United
Datangkan Falcao, MU Catat Rekor Terboros
Situs Seleksi CPNS 2014 Sulit Diakses Publik