Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus 'Polisi Narkoba', Kapolri Diminta Mundur  

image-gnews
Ilustrasi. relax.com.sg
Ilustrasi. relax.com.sg
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane meminta elite Kepolisian Republik Indonesia bertanggung jawab atas penangkapan Ajun Komisaris Besar Polisi Idha Endi Prasetyono dan Brigadir Harahap. Keduanya dicokok di Bandara Kuching, Malaysia, Sabtu, 30 Agustus 2014, karena diduga menyimpan narkoba jenis sabu seberat 6 kilogram.

"Elite Polri seharusnya malu. Kapolri dan Kapolda Kalimantan Barat harus mundur dari jabatannya," kata Neta dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 1 September 2014. (Baca: Perwira Polri Tertangkap Bawa Narkoba di Malaysia)

Menurut Neta, kepergian dua anggota Polri itu ke Malaysia harus seizin dan sepengetahuan atasannya. Tidak mungkin anggota Polri bisa pergi ke luar negeri tanpa izin atasan. Apalagi jika polisi tersebut setingkat perwira menengah berpangkat AKBP. (Ini AKBP Idha, Perwira yang Ditangkap di Malaysia)

Neta mengatakan tindakan tegas diperlukan agar anggota Polri tidak terus-menerus mempermalukan diri dan institusinya. "Apalagi saat ini Kapolri Sutarman berseteru dengan Kompolnas. Justru muncul kasus yang sangat memalukan ini," ujarnya.

Neta meminta pimpinan Polri semakin memperketat pengawasan dan mencermati bawahannya, terutama yang bersentuhan dengan bidang narkoba. "Pengawasan internal dari atas ke bawah harus diperkuat,” ucapnya.

Neta juga mengatakan para atasan di Polri harus peduli terhadap semua dinamika yang ada di jajarannya. "Sangat naif jika seorang kapolda tidak tahu ada perwira menengah di jajarannya pergi ke luar negeri, kemudian tertangkap di negara lain karena kasus narkoba." (Ini Kronologi Penangkapan DUa Polisi RI di Malaysia)

Karena itu, Neta mengatakan, Polri harus berjiwa besar melepas kedua anggota Polri itu menjalani proses hukum menurut sistem yang berlaku di Malaysia jika terbukti bersalah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Polis Diraja Malaysia menangkap dua anggota Kepolisian Republik Indonesia di Bandara Kuching, Sabtu, 30 Agustus 2014, karena kedapatan membawa narkoba. Menurut Pasal 39b Undang-Undang Antinarkotika Malaysia, para pembawa narkoba diancam hukuman gantung sampai mati.

“Kasus AKBP Idha Endi akan dipaparkan Kapolda (Kalimantan Barat) seusai kunjungan dari Sambas,” ucap Direktur Bidang Bimbingan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Komisaris Besar Suhadi S.W., Ahad, 31 Agustus 2014.

AMOS SIMANUNGKALIT

Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK
| Siapa Ketua DPR | Sengketa Pilpres | ISIS | Pembatasan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
Tommy Soeharto: Jangan Sok Pintar Soal Subsidi BBM 
'Tangan Saya Dipaksa Pegang Kelaminnya' 
'Prestasi' Polisi Idha yang Tertangkap di Malaysia 
Pilot Garuda Indonesia Meninggal di Pesawat

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

1 jam lalu

Para pengunjuk rasa duduk di perkemahan saat mereka memprotes solidaritas dengan penyelenggara Pro-Palestina di kampus Universitas Columbia, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 19 April 2024. REUTERS/Caitlin Ochs
Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

4 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

5 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

6 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

2 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

2 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

3 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

3 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.