Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Remaja Pelaku Mutilasi Bocah di Riau Diadili  

image-gnews
Mutilasi (ilustrasi)
Mutilasi (ilustrasi)
Iklan

TEMPO.CO, Riau - Remaja 17 tahun berinisial DP dihadirkan sebagai terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi bocah di Pengadilan Negeri Siak, Riau hari ini, Selasa, 26 Agustus 2014. DP merupakan satu dari tiga tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi bocah di Riau.

"Tersangka masih di bawah umur, berkas perkaranya terpisah dari yang lain," kata Ostar Alpansari, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Siak, kepada Tempo, hari ini. Adapun dua tersangka lain masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan. (Baca:Tersangka Mutilasi Bocah Ingin Menjadi Dukun )

Menurut Ostar,  DP disidangkan di pengadilan anak di Pengadilan Negeri Siak karena masih di bawah umur. Proses sidang berlangsung tertutup, baik hakim maupun jaksa tidak memakai toga dalam menjalani sidang. Masyarakat dapat menyaksikan sidang DP saat putusan nantinya.

DP , kata Ostar, bukanlah otak pembunuhan anak dan mutilasi di Siak. Dia tidak terlibat langsung dalam aksi itu. Dia hanya berperan memegang kantong plastik yang berisi potongan daging korban yang sudah dimutilasi oleh tersangka Muhammad Delvi dan Supiyan. "Dia dipaksa oleh tersangka Delvi membawa potongan daging korban dalam kresek," katanya.(Baca:Kisah Pemotong Kemaluan Bocah dari Siak)

Sebelumnya, Polres Siak mengungkap kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap tujuh bocah di Siak dan Bengkalis. Polisi menangkap Muhamad Delvi beserta istrinya, Dita Desmala Sari. Turut diciduk pula dua teman pasangan suami-istri itu, yakni Supiyan dan DP.

Polisi menyebut Delvi sebagai otak aksi tersebut. Dia dibantu Dita, DP, dan Supiyan saat melakukan mutilasi. Para korban adalah tetangga tersangka. Tiga korban di Siak berinisial MJ , FM alias OV, dan RH. Semua korban berumur di bawah 10 tahun.

Para tersangka kini ditahan di Markas Polres Siak. Delvi dan Dita juga melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap tiga bocah di Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis, yakni MA, MM, dan AC.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terakhir, terungkap satu korban lagi di Rokan Hilir, yakni FA, 5 tahun, warga Rantau Kopar. Polisi telah menemukan semua jasad korban yang sudah menjadi kerangka.

Delvi mengaku melakukan pembunuhan untuk mengambil alat vital para korban sebagai syarat untuk menjadi dukun. Alat vital korban dipercaya dapat digunakan untuk menguasai ilmu kebal dan sebagai obat kuat.(Baca:Mutilasi Terjadi di Tiga Kabupaten di Riau)

Delvi juga mengaku menjual daging para korban ke sejumlah kedai tuak. Namun kepada para pemilik kedai dia menyatakan daging yang dijualnya adalah daging sapi. Polisi menjerat para tersangka dengan menggunakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati.

RIYAN NOFITRA

Baca juga:
DKI dan KAI Bahas Izin Proyek Kereta Bandara
Ini Skenario Inggris Buru Pemenggal James Foley
Ahok Ragu Bisa Cocok dengan Risma
RUU Panas Bumi Diketok, Jero Wacik Lega

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

28 hari lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

38 hari lalu

ilustrasi Sunat
Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

Anggota parlemen Gambia berencana melakukan sebuah pemungutan suara untuk sebuah proposal yang akan melarang mutilasi alat kelamin perempuan


Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

57 hari lalu

Isak tangis mewarnai kepulangan jenazah mahasiswa UMY Redho Tri Agustian yang menjadi korban pembunuhan dengan cara dimutilasi di Sleman. Peti jenazah Redho tiba dj rumah duka di Depan Masjid Jamik Al-Ihsan di Jalan Yos Sudarso, Ketapang Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Sabtu Siang, 5 Agustus 2023 sekitar pukul 12.30 WIB. (foto servio maranda/Tempo)
Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

Dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian, Waliyin dan Ridduan, divonis mati oleh PN Sleman


Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

18 September 2023

M. Ecky Listiantho saat rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih di Polda Metro Jaya, Rabu, 1 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

Hakim menilai pelaku terbukti membunuh dan melakukan mutilasi terhadap Angela, tapi membebaskannya dari dakwaan pembunuhan berencana.


Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

12 September 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

Menurut Bank Indonesia, uang mutilasi adalh uang yang disobek lalu disambungkan dengan uang palsu. Nomor seri jadinya berbeda.


BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

8 September 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

BI mengimbau masyarakat untuk lebih mewaspadai peredaran uang mutilasi, yaitu uang asli yang disobek lalu ditempelkan dengan uang palsu.


Arab Saudi Eksekusi Mati Warga AS, Dihukum karena Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung

17 Agustus 2023

Ilustrasi eksekusi mati
Arab Saudi Eksekusi Mati Warga AS, Dihukum karena Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung

Arab Saudi pada Rabu mengeksekusi seorang warga negara Amerika Serikat yang dihukum karena menyiksa dan membunuh ayah kandungnya sendiri.


Rekonstruksi Mutilasi Mahasiswa UMY Ungkap Kejadian Kekerasan Tak Wajar yang Dilakukan Pelaku

8 Agustus 2023

Isak tangis mewarnai kepulangan jenazah mahasiswa UMY Redho Tri Agustian yang menjadi korban pembunuhan dengan cara dimutilasi di Sleman. Peti jenazah Redho tiba dj rumah duka di Depan Masjid Jamik Al-Ihsan di Jalan Yos Sudarso, Ketapang Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Sabtu Siang, 5 Agustus 2023 sekitar pukul 12.30 WIB. (foto servio maranda/Tempo)
Rekonstruksi Mutilasi Mahasiswa UMY Ungkap Kejadian Kekerasan Tak Wajar yang Dilakukan Pelaku

Polda DIY menggelar rekonstruksi kasus mutilasi mahasiswa UMY, Redho Tri Agustian, hari ini.


Dituduh Membunuh dan Mutilasi, Putra Aktor Spanyol Ditahan di Thailand

8 Agustus 2023

Daniel Sancho Bronchal, putra aktor Spanyol Rodolfo Sancho Aguirre dikawal saat membantu polisi Thailand dalam penyelidikan setelah ditangkap atas tuduhan pembunuhan atas kematian dan pemotongan anggota rekan seperjalanannya dari Kolombia Edwin Arrieta Arteaga di pulau wisata Koh Phangan, Thailand 7 Agustus 2023. REUTERS/Stringer
Dituduh Membunuh dan Mutilasi, Putra Aktor Spanyol Ditahan di Thailand

Putra seorang aktor Spanyol terkenal telah ditahan di Thailand pada Senin dan didakwa membunuh dan memutilasi seorang ahli bedah asal Kolombia.


Polres Jombang Gali Keterangan Saksi soal Temuan Korban Mutilasi di Sungai Japanan

8 Agustus 2023

Ilustrasi mutilasi
Polres Jombang Gali Keterangan Saksi soal Temuan Korban Mutilasi di Sungai Japanan

Polres Jombang, Jawa Timur, memperdalam keterangan empat orang saksi terkait dengan temuan korban mutilasi