Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawahan Airin Diseret dalam Kasus Alkes Tangsel  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Terdakwa kasus suap eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan berbincang dengan penasehatnya usai menjalani sidang pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta (20/3). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa kasus suap eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan berbincang dengan penasehatnya usai menjalani sidang pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta (20/3). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mamak Jamaksari, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mengaku tidak mengenal Chaeri Wardana alias Wawan. Wawan merupakan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Wawan juga ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama.

"Saya tak kenal Wawan. Yang kenal Wawan itu adalah atasan saya, Kepala Dinas Kesehatan Tangsel, namanya Dadang," kata Mamak di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 15 Agustus 2014. Nama Dadang sempat diberitakan Tempo lantaran diduga melakukan upaya pengarahan para saksi kasus alat kesehatan ini.  (Baca: Temui Akil, Atut Minta Ditemani Wawan)

Dadang menggagas beberapa pertemuan dengan orang-orang yang berkaitan dengan proyek tersebut ketika KPK mulai menyelidiki kasus tersebut. Pertemuan beberapa kali digelar untuk menjaga agar siapa pun yang dimintai keterangan oleh penyelidik KPK tak menyebut-nyebut nama selain yang sudah dicokok.

"Intinya, jangan sampai keceplosan nama-nama lain," kata sumber Tempo menirukan ucapan Dadang saat ditemui di daerah Serpong, Selasa, 3 Desember 2013. (Baca: Suami Airin Dihukum Terlalu Ringan, KPK Bakal Banding)

Sumber tersebut mengatakan satu pertemuan digagas Dadang untuk mengumpulkan panitia lelang, panitia rumah sakit, hingga jajaran Dinas Kesehatan Tangerang Selatan. Pertemuan itu digelar di Restoran Ni Hao, Alam Sutera. "Meja di luar ruangan dipilih supaya terkesan seperti jamuan makan biasa," kata sumber itu. Pertemuan tersebut digelar pada 6 November 2013.

Sumber yang turut mengikuti pertemuan itu bercerita, Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan Dadang mengundang juga Drg Yosi, Mamak Jamaksari, Ulfa, Suryana, Ilham, Agung, Dedi, Ririn, dan seorang pengacara bernama Sukatma. (Baca: Suap Pilkada Lebak, Wawan Hanya Divonis 5 Tahun)

Dadang dan Sukatma menekankan pentingnya bersikap pasif saat ditanya penyelidik KPK. "Pokoknya jangan memberikan dokumen kalau tak diminta. Juga jangan menyebut-nyebut nama orang, termasuk nama pimpinan," kata sumber itu. "Di Tangsel, pimpinan itu merujuk ke wali kota siang dan wali kota malam."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sumber itu menyebutkan wali kota siang adalah sebutan untuk Airin Rachmi Diany, Wali Kota Tangerang Selatan. Sedangkan wali kota malam adalah sebutan untuk suami Airin, Chaeri Wardana alias Wawan, pengusaha sekaligus adik Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan.

Dua hari setelah pertemuan tersebut, beberapa orang dimintai keterangan oleh penyelidik KPK. Kemudian, 11 November 2013, KPK mengumumkan telah menyidik kasus alat kesehatan Tangerang Selatan dengan tiga tersangka: Wawan; Dadang Prijatna, pengusaha yang juga tangan kanan Wawan; dan Mamak Jamaksari, pejabat pembuat komitmen.

Seusai pengumuman penyidikan ini, Kepala Dinas Kesehatan Dadang semakin mengintensifkan pertemuan untuk mengarahkan orang-orang terkait. "Dadang mengatakan semuanya akan selamat, padahal kami sangat khawatir," kata sumber itu. "Beberapa orang, termasuk saya, sekarang sudah tak ingin datang ke pertemuan seperti itu lagi. Walaupun Dadang mengatakan kami akan dipertemukan dengan Ibu Wali Kota."

MUHAMAD RIZKI

Berita Terpopuler
Ahok Ingin Ping-ping Jokowi di Depan Istana
Detik-detik Kematian Robin Williams
Bercinta, Hal yang Paling Disukai Julia Perez
Dahlan Iskan: Ignasius Jonan Cocok Jadi Dirut PLN
Begini Kehidupan Keagamaan di Korea Utara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

21 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.


Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

3 jam lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK melakukan penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari aduan masyarakat pada 10 Mei 2023, terkait laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Jampidsus Kejaksaan Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.


Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

7 jam lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.


KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

13 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.


KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

15 jam lalu

Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga. FOTO/Instagram
KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu


Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

19 jam lalu

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi (KPH Aksi Yogyakarta) melaporkan Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta Singgih Rahardjo karena dugaan sejumlah pelanggaran jelang masa pemilihan kepala daerah atau pilkada. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman


Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

21 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.


Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)


KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai


Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

2 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.