TEMPO.CO, Malang - Masjid Jami Sulaiman Al Hunaishil di Gang Makam, Dusun Sempu, Desa Gading Kulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah desa setempat. Penyerahan dalam bentuk hibah dilakukan oleh Ketua Lembaga Peduli Pendidikan Islam (LP2I) Al Fawaz Kediri Supanji kepada Kepala Desa Gading Kulon Wahyu Eddi Prihanto.
"Silakan warga memakmurkan masjid ini," kata Supanji kepada Tempo, Jumat, 8 Agustus 2014. Penyerahan masjid dilangsungkan pada Rabu, 6 Agustus 2014. (Baca: Diduga Terkait ISIS, Masjid di Malang Disegel)
Supanji menjelaskan penyerahan masjid disertai maklumat LP2I yang, antara lain, berisi pernyataan bahwa LP2I sebagai penggagas pembangunan masjid itu tidak terkait dengan kelompok Ansharul Khilafah maupun organisasi Negara Islam Irak dan Suriah atau Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Maklumat yang ditandatangani oleh Supanji itu tampak ditempel di dinding masjid.
Supanji mempersilakan pihak desa memanfaatkan masjid untuk ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya. "Kami enggak mau yang nyeleneh seperti itu," ujarnya.
Sebelumnya masjid itu menjadi sorotan. Di masjid tersebut terdapat kelompok Ansharul Khilafah. Pada 20 Juli lalu dilakukan pendeklarasian disertai pembaiatan alias pengucapan sumpah setia kepada imam atau pemimpin ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi. (Baca: Pendukung Pemimpin Milisi ISIS Dibaiat di Malang)
Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Malang dalam rapat koordinasi dengan sejumlah pemimpin organisasi keagamaan pada Selasa malam, 5 Agustus 204, memutuskan menutup dan menyegel masjid itu. Selain pembangunannya ilegal, juga diduga menjadi pusat gerakan radikal sekelompok orang.
Bupati Malang Rendra Kresna menegaskan, selama belum ada izinnya, tidak boleh ada kegiatan dalam bentuk apa pun di masjid itu. “Bila masih ada kegiatan, kepala desa dan jajarannya sudah saya perintahkan membubarkannya. Walau sudah dibantah, kegiatan yang pernah dilakukan di sana sudah meresahkan masyarakat,” kata Rendra, Kamis, 7 Agustus 2014.
Supanji mengisahkan dana pembangunan masjid itu berasal dari LP2I Al Fawaz senilai Rp 170 juta. Dana dikucurkan atas pengajuan permohonan Muhammad Romly, yang belakangan menjadi pimpinan kelompok Ansharul Khilafah. (Baca: Akui Pembaiatan, Ansharul Khilafah Bantah Pro-ISIS)
Supanji menjelaskan Romly berjanji bakal mendirikan pesantren penghafal Al-Quran untuk anak-anak. Menurut Romly, semua perizinan pendirian tempat ibadah sudah selesai. Namun kenyataannya sampai saat ini belum mengantongi izin mendirikan masjid.
Pembangunan masjid juga sempat terhenti. Supanji melanjutkannya dengan mendatangkan pekerja dari Kediri. "Saya tak tahu digunakan untuk baiat Ansharul Khilafah," kata Supanji pula.
Romly yang juga juru bicara Ansharul Khilafah mengaku ikhlas masjid tersebut dimanfaatkan oleh warga setempat. Ia berharap masjid dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan. "Jika bangunan masjid dibongkar justru salah," ucapnya.
Kepala Desa Gading Kulon Wahyu Eddi Prihanto mengatakan, setelah mengambil alih pengelolaan masjid, akan segera dibentuk takmir masjid. "Sekarang belum memungkinkan digunakan. Untuk sementara kita pelihara dan jaga keamanan masjid," katanya.
Wahyu juga menjelaskan pihaknya akan mengurus administrasi berupa izin mendirikan masjid dan wakaf tanah untuk pembangunan masjid. Selain itu dibutuhkan perlengkapan operasional masjid, seperti listrik, air bersih, dan pengeras suara.
EKO WIDIANTO | ABDI PURMONO
Baca juga:
Pengacara KPU Keberatan Ada Tambahan Gugatan di MK
Prabowo-Hatta Keliru Cantumkan Gelar Akademik JK
Polri Berangkatkan Tim Garuda Bhayangkara ke Sudan
Koordinator Demo Pro-Prabowo Ancam Culik Ketua KPU