TEMPO.CO, Malang - Kepala Kepolisian Resor Malang Ajun Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta menyampaikan empat poin hasil rapat musyawarah pimpinan daerah (muspida) Kabupaten Malang yang diadakan di pendapa pemerintah daerah setempat pada Selasa malam, 5 Agustus 2014.
Rapat koordinasi yang berlangsung tertutup bagi pers itu membahas langkah-langkah mengantisipasi kemunculan jaringan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di seluruh wilayah Kabupaten Malang.
Rapat itu mendapatkan momentum dengan pendeklarasian kelompok yang diduga mendukung pergerakan ISIS, yakni Ansharul Khilafah, di Masjid Jami Sulaiman Al Hunaishil yang berlokasi di Gang Makam, Dusun Sempu, Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, pada Ahad, 20 Juli lalu. Masjid ini berada di tengah kebun jati, serta berjarak sekitar 50 meter dari tempat pemakaman umum desa setempat.
“Kami akan sosialisasikan dan beri pencerahan pada masyarakat tentang wajah Islam yang sebenarnya, yakni Islam yang rahmatan lil alamin (rahmat bagi semesta alam). Ini poin atau langkah pertamanya,” kata Adi kepada Tempo dan Surabaya Post, Rabu, 6 Agustus 2014.
Bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu melanjutkan, langkah kedua, muspida segera mengumpulkan seluruh elemen masyarakat di tingkat musyawarah pimpinan kecamatan hingga ke tingkat kelurahan dan desa, hingga ke organisasi terkecil, yakni rukun warga dan rukun warga.
“Hal ini berkaitan dengan peningkatan kewaspadaan, kemampuan deteksi dini dan pencegahan dini terkait kegiatan yang mencurigakan. Insya Allah, Kamis besok kami kumpulkan,” kata Adi.
Langkah ketiga, segera dibentuk jejaring informasi dari tingkat terbawah bawah sampai tingkat kabupaten. Jika masyarakat mendapati aktivitas dari kelompok yang mencurigakan, diminta segera menginformasikan mulai jenjang kelurahan/desa hingga tingkat kabupaten supaya bila ada informasi tentang gerakan yang mencurigakan bisa segera diakses oleh maupun dilaporkan ke Bupati Malang, kepala kepolisian, Komando Distrik Militer, dan Komando Resor Militer.
“Istilahnya, nanti ada jalur hotline agar informasi itu bisa diakses pejabat berwenang dengan cepat dan diturunkan ke bawah,” kata dia.
Langkah terakhir, dilakukan penerapan criminal justice system, dengan dukungan sinergi antara unsur Muspida, dalam mengelola informasi tentang kegiatan kelompok yang mencurigakan untuk memastikan apakah kegiatan itu memenuhi unsur pidana atau tidak.
“Jika sudah memenuhi unsur pidana, maka akan ada tindakan lebih lanjut dengan pendekatan kepolisian sesuai perundangan yang berlaku,” ujar Adi seraya menambahkan polisi masih terus mempelajari keberadaan dan kegiatan Ansharul Khilafah, apalagi kelompok ini membantah berjaringan dengan ISIS.
Bantahan itu disampaikan Muhammad Romly, juru bicara Ansharul Khilafah, saat diminta menjelaskan keberadaan dan kegiatan Ansharul Khilafah di kantor Kecamatan Dau, kemarin siang. Salah satu bantahannya, tidak benar Masjid Jami Sulaiman Al Hunaishil jadi markas ISIS di Jawa Timur.
ABDI PURMONO
Berita Terpopuler
Polisi Tolak Laporan Fadli Zon Soal Ketua KPU
Sidang MK, Prabowo Bakal Pidato Soal Kecurangan
400 Advokat Prabowo Versus 200 Pengacara Jokowi
Ini Model Ukraina 'Kembaran' Angelina Jolie