TEMPO.CO, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, diminta membuat larangan tentang kegiatan takbir keliling menggunakan house music atau "musik dugem". Selain dianggap mengganggu, beberapa penduduk setempat mengatakan takbir keliling juga jadi ajang joget muda-mudi di pinggir jalan. "Mereka joget-joget hingga larut malam dengan kedok takbir keliling," kata Ali Murtadha, warga Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Rabu, 6 Agustus 2014.
Menurut dia, takbir keliling yang dinilai menyimpang itu tidak hanya terjadi pada Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah tahun ini, tetapi juga terjadi pada hari raya tahun-tahun sebelumnya. Menggunakan mobil bak terbuka, para muda-mudi dari berbagai kecamatan di Pamekasan akan berkumpul di Jalan Trunojoyo, Kota Pamekasan, untuk takbir keliling. "Tapi setelah sampai, mereka tidak takbiran, malah joget-joget dengan diiringi musik 'dugem' lewat sound system," katanya lagi.
Bupati Pamekasan Achmat Syafi'i pada saat sidang paripurna di DPRD Pamekasan, Senin, 4 Agustus 2014, mengaku sudah menerima keluhan soal takbir keliling tersebut. "Takbir keliling pakai musik dugem memang makin memprihatinkan dari tahun ke tahun," katanya.
Namun, Syafi'i menjamin pada Lebaran berikutnya, takbir keliling semacam itu tidak akan terjadi lagi. "Saya sudah bahas masalah ini ke Forum Pimpinan Daerah, harus ada langkah-langkah pencegahan."
MUSTHOFA BISRI
Terpopuler:
Polisi Tolak Laporan Fadli Zon Soal Ketua KPU
Migrasi Golkar Tinggalkan Ical Tunggu Putusan MK
Cemburu, Wanita Ini Potong Payudara Rivalnya
Sidang MK, Prabowo Bakal Pidato Soal Kecurangan
Agnes Mo dan Siwon Super Junior Saling Merindu