TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany kecewa dengan kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi yang hanya memberikan waktu satu hari untuk menjenguk suaminya. Istri Chaeri Wardana alias Wawan ini mengaku hanya bisa menjenguk suaminya satu kali dalam seminggu. (Baca: Airin Salat Ied Tanpa Suami)
Datang sekitar pukul 10.20 WIB dengan mengenakan baju gamis putih bermotif bunga, Airin tampak terburu-buru di tengah keramaian keluarga tahanan lainnya yang ingin menjenguk. "Karena hanya diberi waktu hari ini saja, jadi besok dan Kamis tidak bisa jenguk. Jadi, baru bisa jenguk lagi minggu depan," kata Airin di halaman gedung KPK, Senin, 28 Juli 2014.
Airin pun langsung menuju Rumah Tahanan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, tempat suaminya ditahan. Wawan telah divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan penjara dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya, KPK telah memberikan pengumuman bahwa waktu yang diberikan untuk menjenguk pada Idul Fitri 1435 Hijriah hanya hari ini saja. Waktunya pun dibatasi, yakni pukul 10.00-12.00 WIB.
HUSSEIN ABRI YUSUF
Terpopuler
Jokowi Jatuh Cinta pada Iriana Karena `Ndeso`
Massa Dolly-Polisi Bentrok, 10 Orang Ditangkap
Cetak Gol Spektakuler, Ini Kata Pjanic
Begini Jokowi dan Iriana Kencan di Waktu Luang