TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan tak akan memanggil dan menegur Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar yang kini sibuk bermain iklan dan sinetron. Ia menilai tindakan itu menjadi wewenang dan tugas Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat.
"Tentu harus juga meminta keterangan Wakil Gubernur," kata Gamawan di Istana Negara, Kamis, 17 Juli 2014. (Baca di sini: Dua Pilihan untuk Deddy Mizwar)
Ia juga menuturkan setiap kepala daerah memang harus melaporkan daftar kekayaan ke Kementerian Dalam Negeri setiap dua tahun sekali. Dalam kasus Deddy, dia diduga turut berbisnis sebagai produser sinetron berjudul Para Pencari Tuhan. "Penghasilan memang harus dilaporkan, sumber kekayaan dari mana, semua wajib," ujarnya.
Kesibukan Deddy sebagai bintang iklan, produser, dan pemain sinetron, kata Gamawan, memang tak dilarang secara tegas dalam undang-undang. Satu-satunya tolok ukur adalah kinerja Deddy sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat yang harus menjadi prioritas dan tak boleh terganggu. "Semua itu yang mengatur di tingkat daerah, bukan Kementerian," tuturnya.
FRANSISCO ROSARIANS
Terpopuler:
Istri Pimpinan ISIS Mantan Penata Rambut
Beredar Video PPS Rusak Surat Suara di Sukoharjo
Pamer Busana Muslimah, Syahrini Di-Bully Netizen
Kiper Oblak Bergabung ke Atletico Madrid
Hanya 15 Persen Peserta SBMPTN Diterima di PTN
Obama Jadi Tuan Rumah Buka Puasa di Gedung Putih