Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang HAM Timtim: Komandan Langsung Bertanggungjawab Atas Kejahatan Anak Buah

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Seorang Panglima Kodam tidak bisa diminta pertanggungjawaban atas kejahatan anggota Kodim yang bukan bawahan langsungnya, kecuali jika ada keterlibatan langsung. Penegasan itu disampaikan pengamat militer, Sayidiman Suryohadiprojo, saat menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan perkara pelanggaran hak azasi manusia (HAM) berat Timor Timur dengan terdakwa mantan Pangdam Udayana, Mayjend (TNI) Adam Damiri, di Pengadilan ad hock HAM, Jakarta Pusat, selasa (25/2) siang. Jangankan Pangdam. Atasan langsungnya, Dandim, belum tentu harus bertanggung jawab. Kecuali, kejahatan anak buahnya diketahui komandan langsungnya itu, kata Sayidiman. Begitu juga dengan pemberian perintah. Seorang Panglima Kodam, kata Sayidiman, tidak bisa langsung memberikan perintah kepada anggota militer yang bukan bawahan langsungnya. Kalau dia sudah begitu, ya seharusnya diganti, katanya. Dia menambahkan, senioritas dalam militer tidak dapat menghilangkan perintah resmi yang sudah diatur dalam rantai komando. Begitu pun, kalau ada anggota militer yang harus diserahkan ke pihak yang berwenang untuk menyelidiki, menyidik, dan menuntut atas tindak kejahatannya. Hanya komandan langsungnya yang berwenang menyerahkan. Namun, ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum, Abdul Hamid, tentang penyerahan pelaku kejahatan itu, Sayidiman mengatakan bisa saja bukan komandan langsung yang menyerahkan, tetapi atasan yang berhak menghukum. Dia mencontohkan kalau ada seorang anggota Kodim melakukan tindak kejahatan, maka seorang Pangdam atau Komandan Resor Militer, yang bukan atasan langsungnya, berhak menyerahkan kepada pihak penyidik. Pasalnya, keduanya adalah atasan yang berhak menghukum. Mengenai alih komando lapangan (Kodal), jika kondisi masih tertib sipil, kata Sayidiman, tidak bisa dilakukan alih Kodal dari polisi kepada TNI. Tapi kalau darurat militer, alih Kodal bisa dilakukan dari polisi ke TNI, kata Sayidiman dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Emmy Marni Mustafa itu. Dalam kesaksian lainnya, Sayidiman juga menjelaskan bahwa dalam suatu operasi penyerangan oleh organisasi tentara perlu lebih dulu ada pengorganisasian agar serangan itu efektif dan berhasil. Setelah serangan berjalan dan diasumsikan berhasil, diikuti dengan konsolidasi atas hasil serangan. Ketika ditanya hakim mengenai kemungkinan pelanggaran pidana dalam serangan itu, Sayidiman mengatakan, hal itu perlu dibuktikan terlebih dahulu. "Apakah ada hubungannya antara tindak pidana itu dengan organisasi tentara itu," katanya. Dalam persidangan tersebut juga diputar kaset rekaman yang dikirim tokoh pro kemerdekaan, Manuel Carascalao. Kaset itu dihadirkan JPU karena dianggap menunjukkan penyerangan yang terjadi di rumah Manuel tanggal 17 April 1999 oleh milisi Aitarak yang dipimpin Eurico Gueterres. TNI juga diduga terlibat di dalamnya, seperti tuntutan JPU terhadap Adam Damiri. Namun, penasehat hukum terdakwa, Kolonel Setiawan, mengatakan kaset rekaman itu sama sekali tidak menggambarkan adanya keterlibatan anggota TNI dalam penyerangan itu, walaupun memang benar rekaman itu menceritakan kejadian pada tanggal 17 April 1999 di Dilli, Timor Timur.(Sam Cahyadi-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hasil Sprint Race Formula 1 Miami 2024: Max Verstappen Juara, Leclerc Kedua

3 menit lalu

Max Verstappen. (Foto: Red Bull Racing)
Hasil Sprint Race Formula 1 Miami 2024: Max Verstappen Juara, Leclerc Kedua

Pembalap Red Bull, Max Verstappen, menjadi yang tercepat dalam sesi sprint race Formula 1 Miami 2024.


Real Madrid Jadi Juara La Liga Spanyol 2023/2024 setelah Barcelona Kalah 2-4 dari Girona

2 jam lalu

 Real Madrid. REUTERS/Juan Medina
Real Madrid Jadi Juara La Liga Spanyol 2023/2024 setelah Barcelona Kalah 2-4 dari Girona

Real Madrid dipastikan menjadi juara La Liga Spanyol 2023/2024 setelah Barcelona kalah 2-4 dari Girona dalam dalam laga ke-34.


Profil Kim Sang-sik, Pelatih Baru Timnas Vietnam asal Korea Selatan

2 jam lalu

Kim Sang-sik. (yonhap)
Profil Kim Sang-sik, Pelatih Baru Timnas Vietnam asal Korea Selatan

Timnas Vietnam sudah memiliki pelatih anyar. VFF) mengumumkan penunjukan Kim Sang-sik sebagai pengganti Philippe Troussier.


Hasil Liga Inggris Pekan Ke-36: Haaland Borong 4 Gol, Manchester City Kalahkan Wolves 5-1

2 jam lalu

Pemain Manchester City, Erling Braut Haaland melakukan selebrasi. Reuters/Peter Cziborra
Hasil Liga Inggris Pekan Ke-36: Haaland Borong 4 Gol, Manchester City Kalahkan Wolves 5-1

Erling Haaland memboronhg 4 gol saat Manchester City taklukkan Wolves 5-1 di Liga Inggris pekan ke-36.


Bursa Transfer: Real Madrid Bidik Wonderkid Argentina Franco Mastantuono

3 jam lalu

Franco Mastantuono. (Instagram/@franco.mastantuono)
Bursa Transfer: Real Madrid Bidik Wonderkid Argentina Franco Mastantuono

Klub raksasa Liga Spanyol, Real Madrid, kembali dikaitkan pemain muda berbakat (wonderkid), yakni Franco Mastantuono asal Argentina.


Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

3 jam lalu

Pertandingan Perebutan juara ketiga Piala Asia AFC U23 Qatar 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak di Stadion Abdullah Bin Khalifa di Doha, Qatar, pada 2 Mei 2024. Cuplikan tayangan RCTI
Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

Wapres Ma'ruf Amin optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan timnas Guinea U-23 pada pertandingan playoff Olimpiade 2024.


Lawan Timnas U-23 Indonesia di Playoff Olimpiade, Timnas Guinea Dipenuhi Pemain yang Berkiprah di Eropa

4 jam lalu

Timnas Guinea. (Instagram/@sylinational)
Lawan Timnas U-23 Indonesia di Playoff Olimpiade, Timnas Guinea Dipenuhi Pemain yang Berkiprah di Eropa

Timnas U-23 Indonesia akan menghadapi Guinea U-23 pada babak playoff untuk memperebutkan satu tiket ke Olimpiade 2024.


Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei

5 jam lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei

Jadwal Championships Series Liga 1 2023-2024 sudah dirilis. Leg pertama digelar 14 dan 15 Mei 2024.


Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

5 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda


Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

6 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet