A. Penghitungan Suara Ulang:
1.Provinsi Maluku Utara:
a. PBB: Penghitungan suara ulang untuk DPRD Kab/Kota Daerah Pemilihan Kabupaten Halmahera Barat 1 di TPS 1 dan TPS 2 Desa Tabadamai.
b. PKS: Penghitungan MK memerintahkan kepada KPU Provinsi Malut untuk melakukan penghitungan suara ulang untuk DPR RI Daerah pemilihan (dapil) Malut 1 di 18 kecamatan di Kabupaten Halmahera Selatan.
2. Provinsi Jambi
a. Partai Golkar: Penghitungan surat suara ulang di TPS 10 Desa tuo, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi Tingkat DPRD Kabupaten MErangin, Dapil Kabupaten Merangin 4
.
3. Provinsi Kalimantan Timur
a. PKS: MK menetapkan penghitungan surat suara ulang untuk perolehan suara DPRD Kab/Kota di TPS 1, 3, 5, 8, 22, 27, 30, 34 Kelurahan Masjid, TPS 6, 22, 35 kelurahan Baqq dan TPS 16, 29, 34 Kelurahan Sungai keledang, Kecamatan Seberang.
TPS, 4, 10, 13, 15, 18, 27 Kelurahan Rapak Dalam. TPS 20, 24 Kelurahan Harapan Baru. TPS 2, 5, 6, 10, 11 Kelurahan Sengkotek dan TPS 4, 5, 7, 12 20 Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir. TPS 10 Kelurahan Simpang pasir Kecamatan Palaran Kota Samarinda.