TEMPO.CO, Jakarta - Harga tiket kereta ekonomi jarak jauh dan sedang akan kembali ke tarif normal nonsubsidi mulai 1 September 2014. "Hal ini sehubungan dengan pengurangan besaran public service obligation berdasarkan kontrak PSO pada 3 Maret lalu," kata Direktur Komersial KAI Bambang Eko Martono di kantor DAOP I, Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, pada Kamis, 19 Juni 2014.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi pengguna jasa kereta sebagai transportasi massal yang aman, nyaman, dan bebas macet. "Tapi tidak berarti harga naik, malah turun," ujarnya.
Selain itu, PT KAI menetapkan kebijakan tarif pemesanan tiket di stasiun dan agen penyalur resmi eksternal sama. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi mengantre untuk bertransaksi.
Agen resmi yang dimaksud adalah minimarket seperti Indomaret, Alfamart, kantor pos, Tiki, dan JNE. Adapun tiket dapat dibeli melalui situs Tiket.kereta-api.co.id, Tiketkai.com, Tiket.com, dan Paditrain.com. Tersedia juga aplikasi seperti Kereta Api Indonesia dan Paditrain untuk akses melalui smartphone.
URSULA FLORENE SONIA
Berita lainnya:
Pemerintah Batasi Kuota Jumlah Transmigran
Tim Prabowo-Hatta: Silakan Tangkap Pembuat Obor
Ribuan Naskah Kuno Keraton Cirebon Diselamatkan