Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota Majelis Hakim Perkara Akbar Bantah Dapat Tekanan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Salah seorang anggota Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Andi Samsan Nganro, yang akan menyidangkan tersangka Akbar Tandjung dalam kasus penyalagunaan dana Bulog Rp 40 miliar, membantah adanya tekanan-tekanan yang mampir kepadanya menjelang akan digelarnya persidangan pada Senin (25/3) besok.. “Enggak ada, sampai saat ini enggak ada. [Dan} Mudah-mudahan enggak ada,” kata Andi kepada Tempo News Room di Jakarta, Minggu (24/3) siang. Andi lalu mempersilakan kepada pihak mana saja yang menggantungkan harapannya pada proses pengadilan ini untuk datang menyaksikan persidangan. Sebab, katanya, dirinya sangat menyadari kebutuhan transparansi proses persidangan dari perkara yang menyedot begitu besar perhatian publik ini karena menjadikan ketua umum sebuah partai politik yang besar, sekaligus Ketua DPR saat ini, sebagai tersangkanya. “Hanya itu tadi, tempatnya terbatas,” kata dia. “Ada kekhawatiran-kekhawatiran gedungnya nanti runtuh atau rubuh karena pengunjungnya membludak.” Seperti diketahui pada hari yang sama akan pula digelar sidang lanjutan perkara pelanggaran HAM berat Timor Timur di tempat yang sama. Untuk alasan yang sama pula, Kapolda Metro Jaya sempat mengusulkan agar tempat persidangan ini dipindahkan. Sebagai anggota majelis, dia mengaku sempat khawatir dengan bakal mebludaknya pengunjung yang dikhawatirkan akan menggangu jalannya sidang. Kendati begitu, dia tetap berprinsip perkara akan di sidangkan di PN Jakarta Pusat. “Kita lihat saja nanti, apakah sampai mengganggu persidangan. Kalau dapat tetap berjalan dengan baik dan keamanan juga masih dapat terkendali, toh, apa salahnya kita tetap laksanakan di PN Jakarta Pusat,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, pejabat humas PN Jakarta Pusat itu juga menegaskan bahwa dirinya bersama anggota majelis yang lain akan berusaha untuk melaksanakan tugasnya dengan baik, sesuai dengan harapan-harapan semua pihak. Dia berjanji akan memeriksa dan mengadili perkara ini sesuai dengan kaca mata hukum dan keadilan. “Tentunya juga bahwa kita kan bertugas menegakkan hukum dan keadilan dalam perkara ini,” kata dia lagi. (Wuragil)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Keindahan Big Daddy Dune, Bukit Pasir Menjulang yang Menarik Turis ke Namibia

42 detik lalu

Big Daddy Dune, bukit pasir tertinggi di Namibia yang jadi simbol keindahan negara tersebut. (Pixabay)
Keindahan Big Daddy Dune, Bukit Pasir Menjulang yang Menarik Turis ke Namibia

Terletak di jantung Gurun Namib yang terpencil, Big Daddy Dune menjadi daya tarik utama bagi wisatawan dari seluruh dunia untuk berkunjung ke Namibia.


Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

42 detik lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

10 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Pasien Kanker Minim Pengetahuan Akibat Waktu Konsultasi Terbatas

12 menit lalu

Ilustrasi penderita kanker. shutterstock.com
Pasien Kanker Minim Pengetahuan Akibat Waktu Konsultasi Terbatas

Waktu konsultasi yang terbatas menyebabkan pasien kanker sering merasa bingung untuk memahami betul penyakitnya.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

15 menit lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Hari Pendidikan Nasional: Universitas Jember Cetak Mahasiswa Kedokteran IPK 4,00

17 menit lalu

Kampus Universitas Jember. Sumber foto : unej.co.id KOMUNIKA ONLINE
Hari Pendidikan Nasional: Universitas Jember Cetak Mahasiswa Kedokteran IPK 4,00

Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Universitas Jember, Kamis 2 Mei 2024, diwarnai dengan pencapaian satu mahasiswanya yang lulus nilai sempurna.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

24 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

30 menit lalu

Gubernur DIY Sri Sultan HB X . Tempo/Pribadi Wicaksono
Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

Sejumlah partai telah merampungkan penjaringan kandidat untuk Pilkada 2024 di kabupaten/kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

30 menit lalu

Ilustrasi anggota teroris. shutterstock.com
Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.


Saran Psikolog agar Anak Berkembang di Bidang Seni

34 menit lalu

Ilustrasi anak sedang menggambar/UNICEF
Saran Psikolog agar Anak Berkembang di Bidang Seni

Orang tua perlu memberikan kesempatan kepada anak untuk bereksplorasi di berbagai bidang, baik seni maupun bidang lain.