Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Machfud MD: Saya Dengar Ada Deal Politik

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa Machfud MD mengaku sudah mendengar rumor adanya kesepakatan-kesepakatan politik dibalik ramainya penentuan sikap DPR terhadap kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak. Deal-deal itu berkisar pada masalah komposisi kabinet, pembagian kekuasaan di tubuh pemerintahan, atau sekedar tuntutan kenaikan gaji. Namun, kata Machfud, untuk menentukan benar tidaknya rumor itu secara hukum, sulit. "Bukti konkretnya susah, sulit menunjuk hidung," ujarnya ketika dihubungi Tempo, Sabtu (19/3). Menurut Machfud, hal itu sama dengan upaya mencari koruptor di Indonesia. "Semua orang tahu ada korupsi di sini, tapi tidak ada pelakunya," kantanya.Tapi, menurutnya, gejala ke arah itu (adanya deal politik) memang terlihat. "Ada perubahan politik tiba-tiba," ujarnya. Masih menurutnya, apabila voting penentuan sikap DPR mengenai kebijakan kenaikan harga BBM itu dilangsungkan 15 Maret, maka suara yang menolak, pasti menang. "Kalau dilakukan sekarang hasilnya pasti berbeda," katanya. "Dulu ada yang menolak berteriak keras, tapi tiba-tiba kok melunak," lanjut Machfud. Sementara itu, anggota Fraksi Persatuan Lukman Hakim Saifuddin berpendapat agak senada. Dia menilai mungkin saja ada penggunaan isu BBM sebagai kendaraan politik untuk mengejar kekuasaan. "Itu bukan barang baru, lumrah-lumrah saja dalam politik," katanya. Partai-partai memang berorientasi pada kekuasaan. "Tinggal caranya, bagaimana untuk itu dilakukan dalam kerangka membangun ketatanegaraan," tambah Lukman. Menurut dia, mengejar kekuasaan dengan menggunakan isu BBM adalah langkah yang tidak pada tempatnya. "Namun itu sesuatu yang sulit dibuktikan," katanya.Adapun Ketua Fraksi Amanat Nasional Abdillah Toha kurang sepakat dengan spekulasi itu. "Hal seperti itu absurd sekali," katanya. Dia juga menyatakan, penolakan fraksinya terhadap kebijakan kenaikan BBM merupakan wujud penyaluran aspirasi konstituennya. "Tidak lebih," tegasnya. Menurutnya, fraksi Amanat Nasional tidak pernah berpikiran sampai sejauh itu. "Dalam sidang pleno PAN tidak pernah terlontar sedikit pun tentang hal itu," tukasnya. Memperkuat keterangannya, Abdillah mengatakan jabatan menteri sudah penuh. "Menteri apa lagi yang mau diisi?" tanyanya setengah berseloroh. Sedangkan Ketua Fraksi Golkar Andi Matalata enggan berkomentar panjang. "Saya nggak tahu," jawabnya ketika ditanya komentarnya perihal deal politik di balik ramai-ramai penolakan BBM oleh sebagian fraksi DPR. "Saat ini tidak ada perlunya menuduh partai-partai," tambah Andi. Kata dia, fraksinya bahkan sudah berpikir lebih maju. "Kami sudah berpikir kompensasi subsidi mau diarahkan kemana," katanya. Harun
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

1 hari lalu

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah (tengah) bersama Sekjen Hasto Kristiyanto (kiri) dan  politisi PDIP Adian Napitupulu (kanan)  menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Cikini, Jakarta, Kamis, 27 April 2023. DPP PDIP menunjuk Ahmad Basarah sebagai koordinator tim relawan pemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 dan Adian Napitupulu sebagai wakil koordinatornya, Deddy Yevri Hanteru Sitorus sebagai sekretaris, serta Riezky Aprilia sebagai Wakil Sekretaris tim relawan. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.