Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buruh Sampoerna Terima Pesangon hingga Rp 12 Juta  

image-gnews
ANTARA/Arief Priyono
ANTARA/Arief Priyono
Iklan

TEMPO.CO, Lumajang - Ribuan buruh korban PHK PT Sampoerna mendapat pesangon bervariasi sesuai masa kerja mereka di pabrik sigaret kretek tangan (SKT) di Plant Kunir Lumajang, Jawa Timur. Pesangon yang didapat itu antara Rp 7 juta hingga Rp 12 juta.

"Hari ini tanda tangan dulu," kata Ani Nurhayati, salah satu buruh linting di Plant Kunir, saat ditemui Tempo seusai menandatangani surat PHK, Senin, 26 Mei 2014. (Baca: SKT Tutup, Petani Jember Mulai Panik)

Pesangonnya, kata Nur, akan diberikan paling lambat pada 13 Juni 2014 yang akan ditransfer ke rekening para buruh ini. Ani mengaku puas dengan jumlah pesangon yang diberikan perusahaan Sampoerna tersebut. Meski demikian, menurut Ani, "Lebih baik, ya, enggak usah tutup pabriknya."

Ribuan buruh mulai berdatangan ke bekas pabrik sigaret kretek tangan (SKM) milik PT HM Sampoerna Tbk di Plant Kunir, Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin, 26 Mei 2014.

Kedatangan mereka ini untuk menandatangani surat pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan Sampoerna. Manajemen Sampoerna resmi mengumumkan penutupan pabrik SKT ini pada 16 Mei 2014. Sekitar 2.700 buruh SKT di Plant Kunir di-PHK menyusul penutupan pabrik ini.

Direksi PT HM Sampoerna Tbk menyatakan keputusan penutupan dua pabrik sigaret kretek tangan (SKT) milik Sampoerna yang beroperasi di Lumajang dan Jember merupakan dampak penurunan pangsa pasar segmen SKT, sehingga volume penjualan semua merek SKT ikut tergerus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami tidak melihat akan adanya perubahan tren pada segmen SKT dalam waktu dekat," ujar Maharani Subandhi, Sekretaris Perusahaan Sampoerna, dalam keterangan pers yang diterima Tempo.

Menurut dia, keputusan merumahkan sekitar 4.900 pekerjanya yang berada di dua kabupaten itu merupakan dampak langsung dari penurunan tersebut. Perusahaan mencatat tahun lalu volume penjualan mengalami penurunan sebesar 13 persen, sementara hingga kuartal pertama tahun 2014 penurunan mencapai 16,1 persen. (Baca: Pabrik Tutup, Sampoerna Beri Latihan Kewirausahaan)

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita Terpopuler
Grup MNC Dituding Blokir Pemberitaan Suryadharma 
Kalla Gunakan Jenderal Rekening Gendut Dekati Mega 
Tersangka, Suryadharma Jadi Calon Menteri Prabowo 
Pertahankan Tersangka Korupsi, Prabowo Dikritik  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

3 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

8 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

9 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

23 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

26 hari lalu

Wem Pratama, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, diamankan usai mengaku telah membunuh ibu kandungnya. TEMPO/Istimewa
Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.


Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

37 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

41 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

51 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

52 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

55 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.