TEMPO.CO , Jakarta: Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Suhardi enggan menanggapi isu kewaranegaraan Yordania calon presiden Prabowo Subianto yang akan dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh relawan pro-Jokowi (Projo).
"Kita bicara saja yang benar, yang logis, tak menghabiskan waktu untuk yang tak perlu," katanya saat dihubungi, Ahad, 25 Mei 2014. Pelaporan itu, kata dia, hanya upaya mencari-cari kesalahan Prabowo. Dari pada melakukan hal semacam itu, menurut dia, lebih baik mereka berdebat tentang penyelesaian masalah rakyat.
"Kenapa tak adu argumentasi, biarkan rakyat memilih," ujarnya.
Kantor berita Associated Press sebelumnya memberitakan bahwa Prabowo pernah meminta kewarganegaraan Yordania. Raja Hussein dikabarkan menerima permohonan tersebut pada Desember 1998.
Kader dan simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Projo berencana mengklarifikasi kabar itu ke Kedutaan Besar Yordania di Jakarta. Jika benar Prabowo warga negara Yordania, mereka akan melaporkannya ke KPU. (Baca juga: Prabowo Dapat Kewarganegaraan Yordania?)
"Apa benar Raja Yordania pernah mengeluarkan dekrit memberikan kewarganegaraan untuk Prabowo," kata Kepala Divisi Hukum dan Konstitusi Projo, Sunggul Hamonangan Sirait.
Indonesia hanya mengenal satu kewarganegaraan dan tidak mengenal dwi kewarganegaraan.
Projo, kata dia, juga akan melapor ke kepolisian, bila Prabowo memang pernah meminta atau mendapatkan kewarganegaraan Yordania.
NUR ALFIYAH