Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dituduh Menipu, Wakil Wali Kota Cirebon Dilaporkan

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi Penipuan
Iklan

TEMPO.CO, Cirebon - Dituduh melakukan penipuan, wakil wali kota Cirebon dilaporkan ke polisi. Sang wakil wali kota mengancam akan melaporkan balik kasus ini. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, Wakil Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, dilaporkan Faraz Nahdiyani, warga Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, ke Polres Cirebon Kota pada 13 Mei 2014. Melalui kuasa hukumnya, Iskandar, mengungkapkan jika kasus tersebut terjadi sekitar Oktober 2012. 

Azis diketahui diduga telah menjaminkan sertifikat rumah milik ayah pelapor, Sutisno, yang terletak di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Sutisno sendiri telah meninggal dunia pada Juni 2013. Sedangkan istrinya telah meninggal juga telah meninggal beberapa tahun sebelumnya. Diduga melalui istri kedua Sutisno, Azis meminjam sertifikat rumah untuk digadaikan ke bank. Rumah itu sendiri hingga kini masih ditempati oleh keempat ahli waris Sutisno. 

Iskandar mengungkapkan jika pelaporan ke polisi ini berawal saat ahli waris Sutisno menerima surat penagihan dari BTN atas cicilan utang sekitar Rp 300 juta dengan jaminan sertifikat rumah milik keluarga Sutisno. Pihak keluarga pun terkejut karena merasa tidak pernah menggadaikan sertifikat rumah itu. Setelah diteliti, ternyata dalam surat penagihan tersebut tertera nama Nasrudin Azis. 

"Pihak keluarga sudah beberapa kali berusaha untuk menemui Pak Azis," kata Iskandar, Selasa, 20 Mei 2014. Mereka ingin mempertanyakan kasus ini karena merasa sama sekali tidak pernah menjual rumah maupun lahan kepada Azis. Karena tak kunjung bisa menemui Azis, ahli waris pun memutuskan untuk melaporkan wakil wali kota Cirebon tersebut ke Polres Cirebon Kota dengan tuduhan penipuan. Laporan tersebut sudah memiliki bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor LP/578/B/V/2014/JBR/CRB Kota. 

Tidak hanya itu, ahli waris pun melayangkan somasi tertanggal 24 April 2014 dengan nomor 27/SM/ADV/IV/2014 kepada BTN karena dianggap telah menyetujui kredit dengan jaminan bukan milik peminjam, melainkan milik orang lain dan tanpa persetujuan pemilik atau ahli waris. Rumah warisan itulah yang kemudian digadaikan Azis ke BTN. 

"Padahal pihak ahli waris tidak pernah tahu ataupun menyetujuinya. Tapi tiba-tiba ada tagihan atas nama Nasrudin Azis ke rumah korban," beber Iskandar. Bahkan, lanjut Iskandar, rumah itu pun saat ini sudah memasuki pelelangan.

Iskandar membeberkan surat peringatan ketiga dari BTN dengan nomor 005/CRB.II/LCWO/II/2014 dengan nomor account 00035001010065003 kepada Nasrudin Azis. Dalam surat tersebut disebutkan jika hingga 26 Februari 2014, Azis masih menunggak kewajiban membayar Rp 322.738.184. "Ahli waris merasa ditipu. Ini sudah masuk unsur pidana melanggar KUHP Pasal 378 tentang Penipuan," kata Iskandar. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Hidayatullah, membenarkan adanya laporan dugaaan penipuan tersebut. "Tapi saat ini masih kami selidiki," katanya, Selasa, 20 Mei 2014. 

Wakil Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, membantah menipu. "Itu merupakan tuduhan yang sangat keji," tukas dia. Karenanya dirinya meminta ahli waris Sutisno untuk segera mencabut tuduhan tersebut dan meminta maaf. Jika tidak, dirinya akan melaporkan balik ahli waris Sutisno. 

Dijelaskan Azis, alasan adanya jual-beli rumah milik Sutisno yang kemudian dijaminkan ke BTN itu berawal pada 2011. Saat itu Azis mengaku Sutisno mendatangi dirinya dan meminta tolong agar bisa meminjam ke BTN. "Dia mengaku tidak bisa lagi meminjam uang ke bank. Entah kenapa," urai Azis. 

Dengan alasan hubungan pertemanan, Azis bersedia untuk menjaminkan namanya sebagai peminjam di BTN. Akhirnya dibuatlah surat kesepakatan antara Azis dan Sutisno dan istri Sutisno yang isinya menggadaikan sertifikat rumah ke BTN atas nama Nasrudin Azis namun semua uangnya masuk ke rekening Sutisno. Tidak hanya itu, Sutisno pun mengalihkan surat kepemilikan rumah dan tanah kepada Nasrudin Azis. "Semua itu atas kehendak Sutisno sendiri. Saya tidak tahu-menahu," katanya. 

Sekalipun memegang surat kepemilikan rumah, namun Azis mengaku hingga kini tidak mengklaim rumah tersebut sebagai rumahnya.

IVANSYAH

Terpopuler
Deklarasi di Rumah Sukarno, Pilihan Prabowo Aneh
Kampanye Prabowo di Medsos Lebih Rapi dari Jokowi
Aburizal Terima Tawaran Menteri Utama dari Prabowo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

3 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

4 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

4 hari lalu

Para pasangan pengantin berpose bersama dalam sesi foto prawedding di Nanjing, Provinsi Jiangsu, Cina timur, 19 Mei 2020. Di antara pasangan itu terdapat beberapa pekerja medis yang menunda pernikahan mereka. (Xinhua/Ji Chunpeng)
Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.


Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

5 hari lalu

Contoh serangan siber melalui pesan SMS yang disebut Spam Chat-V. Doc SafeNet
Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

9 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

16 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

19 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

22 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

22 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

27 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.