TEMPO.CO, Jakarta - Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Anggito Abimanyu mengatakan lembaganya tidak tahu kabar Jumallang, jemaah umrah asal Makassar yang terjangkit Middle East respiratory syndrome (MERS) di Arab Saudi. "Jika ada masalah di sana, WNI dapat langsung melaporkannya ke konsulat (Indonesia) di Arab Saudi," ujar Anggito, Kamis, 15 Mei 2014.
Anggito menambahkan, hal itu sebenarnya bukan otoritas pemerintah Indonesia lagi. Jika ada WNI yang terjangkit MERS, kata Anggito, pemerintah Arab Saudi yang memiliki wewenang penuh untuk penanganannya. Selain itu, Arab Saudi cenderung tertutup untuk menyampaikan perkembangan pasien yang terjangkit MERS.
Anggito mengaku lembaganya akan berkoordinasi kembali dengan KBRI dan KJRI di Arab Saudi terkait dengan kabar keluarga Jumallang yang mengeluhkan tidak adanya pendampingan penuh dari pemerintah Indonesia di Arab Saudi. "Kami dengar kondisi WNI tersebut telah membaik. Tetapi, jika benar ada masalah, kami akan cek kembali," kata Anggito. (Baca juga: Anshori: MERS-CoV Baru Kasus, Belum Wabah)
Jumallang Kaneng Lejja, 84 tahun, adalah WNI asal Makassar yang masih dirawat di Jeddah akibat terjangkit virus MERS. Belum diketahui pasti kapan Jumallang akan dipulangkan kembali ke Tanah Air. Namun Syarifuddin, menantunya, berharap, bila kesehatannya sudah membaik, sebaiknya Jumallang segera dipulangkan. "Kami harap bantuan dari pemerintah," ujarnya.
YOLANDA RYAN ARMINDYA