Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MERS, Kementerian Agama Tak Kurangi Jemaah Umrah

image-gnews
Para jemaah umroh menggunakan masker agar tidak terkena Virus Corona Middle East Respiratory Syndrome (MERS) di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (9/5). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Para jemaah umroh menggunakan masker agar tidak terkena Virus Corona Middle East Respiratory Syndrome (MERS) di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (9/5). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Magelang - Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan pemerintah tidak akan menunda keberangkatan ataupun mengurangi jumlah jemaah umrah dan haji terkait dengan merebaknya Middle East respiratory syndrome coronavirus (MERS-CoV) atau sindrom pernapasan Timur Tengah yang disebabkan oleh virus corona. 

"Jawabnya tidak atau belum," katanya setelah menghadiri peringatan Waisak di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Rabu malam, 14 Mei 2014.

Menurut dia, ada sejumlah alasan yang menyebabkan pemerintah tak menetapkan kebijakan penundaan keberangkatan ataupun pengurangan jumlah jemaah umrah dan haji ke Tanah Suci. Di antaranya Organiasi Kesehatan Dunia (WHO) belum menilai merebaknya MERS sebagai kejadian luar biasa. Alasan lain, ia melanjutkan, tingkat kefatalan penyakit ini tak terlalu besar. (Baca: WHO Belum Tetapkan Kondisi Darurat Soal Virus MERS)

"MERS-CoV ini kurang lebih 34-35 persen," katanya. Persentase tingkat kefatalan itu, kata dia, masih jauh lebih rendah dibanding virus flu burung (85 persen) dan rabies (100 persen). 

Ia mengatakan virus MERS sudah berjangkit di Timur Tengah sejak 2012. Sepanjang 2012-2013, tak ada jemaah umrah dan haji asal Indonesia yang terserang virus itu. "Tidak ada korban setahu saya," katanya. Namun, ia mengakui, eskalasi virus itu meningkat pada 2014.

Meski jumlah jemaah umrah belum dikurangi, ia mengatakan, pemerintah tak berarti menganggap kasus ini ringan. Upaya meningkatkan kewaspadaan dan langkah pencegahan tetap dilakukan. "Jangan sampai virus itu menyebar ke Indonesia," katanya.

Di antara langkah itu, menurut dia, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan buku pedoman untuk mengatasi penyebaran virus MERS. Selain itu, ada juga buku petunjuk pencegahan bagi jemaah umrah dan haji.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Upaya lain, ia melanjutkan, yakni dengan memasang alat pendeteksi panas tubuh (thermal body scanner) di sejumlah bandara. Penumpang pesawat yang terdeteksi memiliki panas tubuh di luar normal akan diobservasi terlebih dulu oleh petugas. Jika dipastikan tak terjangkit MERS, mereka bisa dipulangkan. (Baca: Antivirus MERS Bikinan Indonesia Tunggu Izin WHO)


ANANG ZAKARIA

Berita Terpopuler

Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka KPK
SBY Tak Mau Jadi Saksi, Anas: Ngeri, Kan
Jokowi Jadi Presiden, Ahok: Kami Kepung Monas  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


CPNS Kemenag 2023: Formasi, Syarat, dan Link Pendaftaran

7 hari lalu

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja saat membuka Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2022 Angkatan I sampai dengan III di Aula BPSDM Provinsi Jabar, Kota Cimahi, Senin (25/7/2022). (Foto: Biro Adpim Jabar)
CPNS Kemenag 2023: Formasi, Syarat, dan Link Pendaftaran

Kemenag membuka 68 formasi CPNS 2023 dan seluruhnya untuk dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri. Berikut formasi CPNS Kemenag 2023.


Kemenag Sebut Parkir Mobil Sembarangan di Depan Rumah Hukumnya Haram, Ini Alasannya

13 hari lalu

Sejumlah mobil terparkir di pinggir jalan di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Desember 2020. Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari mengatakan, tingginya mobilisasi masyarakat Kota Depok menjadi alasan masukan tersebut, sehingga masyarakat yang tidak mampu menyediakan garasi untuk menyimpan mobil dapat beralih ke transportasi publik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenag Sebut Parkir Mobil Sembarangan di Depan Rumah Hukumnya Haram, Ini Alasannya

Larangan parkir sembarangan juga diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.


Menteri Muhadjir Yakin Ulama Sepakat soal Usulan Haji Sekali Seumur Hidup

20 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhadjir Effendy saat melaksanakan Salat Idul Adha 1444 Hijriah di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 28 Juni 2023. Muhammadiyah melaksanakan shalat Idul Adha 1444 Hijriah lebih awal dari ketetapan pemerintah. Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menteri Muhadjir Yakin Ulama Sepakat soal Usulan Haji Sekali Seumur Hidup

Ia mengatakan usulan berhaji sekali seumur hidup tersebut guna memberikan kesempatan bagi mereka yang belum pernah pergi ke Tanah Suci.


Tanggapi Laporan Pengawasan PPDB dari Ombudsman, Kemenag akan Lakukan Evaluasi

26 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Tanggapi Laporan Pengawasan PPDB dari Ombudsman, Kemenag akan Lakukan Evaluasi

Kementerian Agama mengatakan laporan pengawasan Ombudsman terhadap PPDB 2023.


Itjen Kemenag Masih Temukan Pungli di KUA, Ada Pungutan Rp 100-200 Ribu

30 hari lalu

pungutan liar di Kantor Urusan Agama (KUA). TEMPO/Tika Ayu
Itjen Kemenag Masih Temukan Pungli di KUA, Ada Pungutan Rp 100-200 Ribu

Kemenag bakal menertibkan pungutan liar atau pungli di Kantor Urusan Agama (KUA).


Kisah Haru Jennie, Gadis Yatim yang Raih Beasiswa ke Amerika

42 hari lalu

Mahasiswa UIN Sunan Ampel, Jennie Nabilah, peraih beasiswa MOSMA Kemenag. Dokumentasi: Kemenag.
Kisah Haru Jennie, Gadis Yatim yang Raih Beasiswa ke Amerika

Kisah Jennie meraih mimpi sekolah di Amerika.


1,2 Juta Pasutri di Bogor Nikah Siri, Pemkab Gencarkan Program Isbat Nikah

54 hari lalu

Seorang wanita mencium tangan pasangannya usia mengikuti isbat nikah masal di Tangerang Selatan, 7 Oktober 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
1,2 Juta Pasutri di Bogor Nikah Siri, Pemkab Gencarkan Program Isbat Nikah

Pernikahan yang tak tercatat oleh negara alias nikah siri bisa merugikan pihak perempuan


Apa Saja Kurikulum yang Diajarkan Pondok Pesantren Al Zaytun?

58 hari lalu

Sejumlah santri dan jamaah Pondok Pesantren Al Zaytun  melakukan ibadah shalat jumat di Masjid Rahmatan Lil Alamin, kawasan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Jumat 28 Juli 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Apa Saja Kurikulum yang Diajarkan Pondok Pesantren Al Zaytun?

Tempo mendatangi Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Seorang pengurus menjelaskan kurikulum yang digunakan di ponpes itu.


Belum Genap 1 Bulan Tahun Ajaran Baru, FSGI Catat Ada 4 Kasus Perundungan

59 hari lalu

Ilustrasi anak mengalami bullying. Freepik.com/gpointstudio
Belum Genap 1 Bulan Tahun Ajaran Baru, FSGI Catat Ada 4 Kasus Perundungan

Korban dan pelaku perundungan tak hanya sesama siswa, juga menimpa guru.


Kemenag Kaji Penyelenggaraan PPG Prajabatan, Ini yang Dilakukan

31 Juli 2023

Guru mengajar pada hari pertama sekolah tatap muka di Madrasah Aliyah Negeri 1 Aceh Barat, Aceh, Senin 20 Juli 2020. Guna mencegah penyebaran COVID-19, pihak sekolah membagi siswa menjadi dua kelompok, yakni kelompok pertama belajar di sekolah dan lainnya belajar di rumah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Kemenag Kaji Penyelenggaraan PPG Prajabatan, Ini yang Dilakukan

Kementerian Agama atau Kemenag mulai mengkaji penyelenggaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan.