Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ungkap Mayat Perempuan Bertato di Ngawi  

image-gnews
Ilustrasi Mayat
Ilustrasi Mayat
Iklan

TEMPO.CO, Ngawi - Aparat Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus mayat bertato di Bendungan Senanas. Korban bernama Tetiana Ery Astreani alias Amel, 27 tahun, warga Desa Joho, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Jasad perempuan bertato bunga pada perut bagian kiri ini awalnya ditemukan mengapung di Bendungan Senanas, Dusun Gondorejo, Desa Hargosari, Kecamatan Sine, Ngawi, Ahad, 4 Mei 2014. "Kami telah menangkap tiga pelaku pembunuhan berencana ini," kata Kepala Polres Ngawi Ajun Komisaris Besar Valentino Alfa Tatareda, Jumat, 9 Mei 2014.

Menurut Valentino, dua dari tiga pelaku merupakan warga Desa Jagir, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi. Mereka adalah Tisen Febrianto, 24 tahun, dan Kasmin alias Kasol, 41 tahun. Adapun seorang pelaku, Marsini, 38 tahun, adalah warga Desa Sumberagung, Kecamatan Sine, Ngawi. Ketiganya ditangkap anggota Satuan Reserse dan Kriminal pada Kamis sore kemarin di rumah mereka masing-masing. 

Valentino menjelaskan pelaku melakukan pembunuhan karena akan merampok sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban. Awalnya, Tisen menghubungi telepon seluler Amel yang sudah dikenalnya. Amel sendiri berprofesi sebagai pemandu lagu di salah satu tempat karaoke di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Tisen dan Amel sepakat bertemu di area parkir Swalayan Luwes di Solo Baru pada Sabtu pekan lalu. Valentino mengatakan, setelah memarkir sepeda motornya, Amel langsung masuk dan duduk di jok tengah Daihatsu Xenia yang dikemudikan Tisen. Kendaraan berwarna hitam yang disewa dari Sragen itu akhirnya melaju. Saat itulah Kasmin dan Marsini yang bersembungi di jok belakang beraksi melumpuhkan korban. "Korban dijambat rambutnya, dipukul, dan dicekik. Kemudian mulutnya dilakban, tangan dan kakinya diikat tali sepatu dan dilakban," ujar Valentino.

Setelah korban tak berdaya, Xenia kembali ke area parkir Swalayan Luwes. Kasmin mengambil sepeda motor milik Amel untuk dititipkan di rumah salah satu temannya di Solo. Setelah itu, rombongan melaju ke Bendungan Senanas, Dusun Gondorejo, Desa Hargosari, Kecamatan Sine, Ngawi. Di tempat ini tubuh korban dilempar ke air. Keesokan paginya mayat Amel diketahui mengapung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ngawi Ajun Komisaris Budi Santosa menambahkan, setelah membuang korban ke bendungan, para pelaku berhasil menjual sepeda motor milik Amel ke seorang pengepul dengan harga Rp 1,7 juta. 

Menurut Budi, tiga pelaku itu dijerat dengan empat pasal berlapis. Pertama Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencurian dengan Kekerasan, subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan tanpa Rencana, subsider Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan yang Dilakukan Bersama-sama.

"Ancamannya hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," kata Budi.

NOFIKA DIAN NUGROHO

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

1 jam lalu

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (lima dari kiri) sedang menginterogasi Irwan (mengenakan baju tahanan), pelaku pembunuhan terhadap BH, seorang pengusaha kerajinan tambang di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 7 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan sesama jenis. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.


Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

4 jam lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

Amerika Serikat tengah menjadi sorotan pasca-penembakan terbaru di Buffalo dan legalisasi senjata api di Tennessee. Bagaimana fakta-faktanya?


Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

7 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan pistol. Ilustrasi : Tempo/Indra Fauzi
Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.


Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

13 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.


Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

2 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.


Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

2 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

3 hari lalu

Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri


Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.


Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.


Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.