TEMPO.CO, Jakarta - Mantan wakil presiden Jusuf Kalla memantau langsung persidangan kasus dugaan korupsi Bank Century dengan terdakwa eks Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya. Pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 9 Mei 2014, ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan mantan Gubenur Bank Indonesia, kini Wakil Presiden, Boediono, sebagai saksi.
"Sidang dimajukan ternyata. Kemarin saya jam 9. Sekarang jam 8 pagi sudah mulai," kata Kalla kepada Tempo di kediamannya di Jakarta, Jumat, 9 Mei 2014. Kalla sengaja mengosongkan jadwalnya untuk memantau perkembangan kasus dugaan korupsi pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek Bank Century dan penetapan bank tersebut sebagai bank gagal berdampak sistemik melalui layar televisi.
Sebelumnya, Kamis, 8 Mei 2014, Kalla yang menjadi saksi untuk Budi. Dia memberi keterangan dalam kapasitasnya sebagai wakil presiden saat itu. Beberapa kesaksian Kalla, di antaranya, menyeret peran Boediono dalam kasus itu. Dia mengatakan, misalnya, Boediono tidak melaporkan pemilik Bank Century Robert Tantular yang jelas-jelas merampok bank itu sehingga negara harus menyelamatkan bank tersebut.
Jusuf kalla tak henti mencatat dan menyimak rekaman pembicaraan rapat-rapat soal Century yang diputar di ruang sidang.
WIDIARSI AGUSTINA
Baca juga:
Terpopuler
Persib Vs Persija, Viking dan The Jak Tawuran
Ahok Puji Suspensi Bus Scania Empuk
Ini Dia Kesalahan Pertama Van Gaal kepada MU
Berapa Kekayaan Bupati Bogor Rachmat Yasin?
Peserta UN Asal Bali Bunuh Diri, Tweeps Berduka