TEMPO.CO, Bengkulu - Polres Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menangkap remaja berusia 13 tahun pada Rabu, 7 Mei 2014. Ia diduga telah melakukan pencabulan kepada dua orang bocah pria berusia 9 tahun beberapa waktu lalu.
Menurut Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso, remaja itu diamankan berdasarkan laporan warga yang secara tidak sengaja mendengar cerita dari pelaku sendiri.
"Korban mendapat ancaman kemudian dibawa ke tempat sepi dan disodomi," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso saat dihubungi, Rabu, 7 Mei 2014. (Baca:Kasus Kekerasan Seksual Emon Ditetapkan Jadi KLB)
Kapolres mengatakan tindakan asusila tersebut sudah dilakukan remaja itu sejak Februari 2014 kepada korban. Perbuatan dia terbongkar saat dia menceritakan peristiwa itu kepada temannya, yang tanpa sengaja didengar oleh orang tua temannya tersebut. Mengetahui hal tersebut, orang tua temannya langsung melaporkan kepada orang tua korban, yang kemudian membawa kasus ini ke Kepolisian.
Berdasarkan keterangan pelaku, demi melaksanakan perbuatan tidak senonohnya, pelaku mengajak kedua korban main ke lokasi yang sepi tidak jauh dari kediamannya. Di bawah ancaman dan rasa takut, kedua bocah tersebut diam saja saat disodomi oleh pemuda tanggung ini. "Sementara ini baru dua korban yang diketahui. Kita akan terus mengembangkan kasus ini," ujar Edi Suroso.
PHESI ESTER JULIKAWATI
Terpopuler:
Monica Lewinsky Buka Mulut Soal 'Affair' Clinton
Foto Seksinya Digunjingkan, Mariana Renata Pasif
Wewenangnya Terbatas, Ahok Memilih Diam Saja