TEMPO.CO, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memulangkan paksa empat pekerja seks yang biasa mangkal di sejumlah stasiun kereta api. Empat pekerja seks ini merupakan bagian dari 50 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Kota Surabaya.
"Ada empat pekerja seks hasil razia. Sisanya orang gila, gelandangan, dan pengemis," kata Risma di Balai Kota Surabaya, Selasa, 6 Mei 2014.
Risma mengaku tidak memberikan uang saku kepada mereka karena bukan penghuni lokalisasi Dolly. Pada 19 Juni 2014, Pemkot Surabaya berencana menutup Dolly dengan kompensasi Rp 5 juta bagi setiap pekerja seks dan mucikari.
Para PMKS lainnya, kata Risma, juga tidak mendapat pesangon. Alasannya agar PMKS yang sudah pulang tidak kembali ke Surabaya. "Apa dikira saya ini sinterklas? Enggak saya kasih uang. Nanti bisa-bisa mereka balik lagi ke sini."
Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Supomo mengatakan pemulangan PMKS ini yang kedua kalinya setelah kegiatan serupa awal April lalu. Dinas akan intens memulangkan PMKS ke daerah asalnya. Jumlah PMKS di lingkungan Pondok Sosial Keputih melebihi kapasitas, yakni 1.204 orang dari kapasitas normal 500 orang.
"Mereka dipulangkan bila kondisi fisik dan psikisnya sudah siap. Dinsos juga berencana memulangkan 17 orang PMKS yang berasal dari Nusa Tenggara Timur, Kalimantan, dan Papua."
Pemkot juga menyertakan personel Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dalam proses pemulangan hingga ke rumah masing-masing. Para PMKS akan diserahkan kepada lurah masing-masing. Wali Kota Risma berharap, semua pemerintah kota dan kabupaten di Jawa Timur memiliki kepedulian tinggi terhadap para PMKS.
"Mereka harus dibimbing sampai bisa mandiri. Meskipun mereka gila, tetapi mereka kan juga manusia."
DIANANTA P. SUMEDI
Terpopuler
Brunei Terapkan Syariat, Selebritas Dunia Protes
Kata Jokowi Soal Meninggalnya Bocah Renggo
Didakwa Banyak Kasus, Atut Terancam Tua di Bui
Jokowi Pilih Cawapres yang Lebih Suka di Kantor