Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud Akui Bertemu Atut Akhir 2010  

Editor

Sugiharto

image-gnews
Salah satu kandidat calon presiden Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mahfud MD memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh di DPP partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (30/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Salah satu kandidat calon presiden Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mahfud MD memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh di DPP partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (30/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta: Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moch. Mahfud Md. mengakui pernah ditemui oleh Gubernur Banten Atut Chosiyah. Pertemuan itu, kata dia, dilakukan pada akhir 2010, jauh sebelum perkara sengketa pemilukada Banten masuk di MK.

"Saya kenal Atut, dia datang ke kantor saya lama sebelum pemilukada Banten," kata dia ketika bersaksi untuk terdakwa bekas Ketua MK Akil Mochtar, saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 5 Mei 2014.

Menurut Mahfud, ketika itu Atut menanyakan satu hal, "Bapak, saya menggantikan gubernur lama. Dan sekarang gubernur tidak boleh lebih dua kali periode. Apakah menggantikan itu disebut satu periode?," ujar Mahfud menirukan Atut. Lantas, Mahfud mengaku menerangkan ke Atut bahwa kalau lebih dari dua setengah tahun dianggap satu periode dan kalau kurang dari itu dibolehkan maju lagi.

Pada saat itu juga, kata dia, Atut mengutarakan untuk mengundangnya sebagai pembicara di kantor Gubernur Banten. "Karena mengundang ceramah dikaitkan pencalonan gubernur, saya tolak. Saya tidak mau datang," ujarnya. Mahfud mengaku lantas mengutus Sekretaris Jenderal MK untuk menggantikannya. (Baca: Besok, Gubernur Atut Mulai Diadili

Mengenai perkara sengketa pemilukada Banten, ujar dia, masuk pada 31 Oktober 2011 dan diregistrasi pada 3 November 2011. "Kemudian pada hari yang sama saya buat SK penetapan, karena kasus Banten isunya rame, saya pegang sendiri," kata Mahfud.

Dia selaku ketua panel dan Anwar Usman serta Maria Farida Indrati sebagai anggota panel lantas memutus perkara itu pada 17 November 2011, yang diucapkan pada 22 November 2011. Mahfud mengaku saat akan memutuskan perkara tersebut ada yang menghubunginya.

"Ada yang berusaha menghubungi saya, Kiai Muhtadi, minta ketemu saya terkait Banten. Saya tolak. Saya tidak tahu dia di balik siapa," kata dia. Muhtadi, kata Mahfud, yang mengaku memiliki informasi terkait dengan sengketa pemilukada Banten itu lantas diminta untuk langsung ke sidang dan menyampaikan ke pengacara yang berperkara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada akhirnya, dia memutuskan menolak gugatan untuk membatalkan keputusan KPU yang memenangkan pasangan Atut Chosiyah dan Rano Karno dalam pemilukada Banten. Alasannya, di Banten jelas ada kecurangan namun dilaksanakan semua pihak yang beperkara. Sehingga tidak berpengaruh ke hasil pemilu.

Akil mengelak ketika dikonfirmasi apakah saat penanganan sengketa pemilukada Banten ada yang menghubungi. "Tidak ada," kata dia. Akil juga mengaku tidak mengenal Kiai Muhtadi. "Kalau saya bukan dihubungi Kiai, tapi nyai," ujarnya bercanda dan sambil tertawa.

Ihwal penanganan sengketa pemilukada Banten ini, Akil didakwa menerima Rp 7,5 miliar dari adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, Chaeri Wardana alias Wawan yang ditransfer ke CV Ratu Samagat. Perusahaan itu atas nama istri Akil, Ratu Rita. Transfer itu dengan dalih pembayaran bibit kelapa sawit dan pembelian alat berat. (Baca: Transaksi Atut di Luar Negeri)

Namun, Akil sempat berang karena merasa tidak turut campur dalam putusan itu karena ketua panelnya Mahfud. Akan tetapi, nama Mahfud tidak muncul dalam surat dakwaan Akil.

LINDA TRIANITA

Berita Terpopuler:
Heboh Briptu Eka Menikah, Atasan Heran 

Briptu Eka Menikah, Netizen: #Aku Rapopo 

Briptu Eka Menikahi Polisi Anti-Narkotik 

Agnez Mo Tampil Seksi dengan Suami Mariah Carey

Rapat Hanura Akan Desak Hary Tanoe Mundur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

2 hari lalu

Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?


Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

3 hari lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.


Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

4 hari lalu

Calon presiden Anies Baswedan menyapa lawannya Ganjar Pranowo, sementara calon wakil presiden Muhaimin Iskandar berjabat tangan dengan Mahfud MD, dalam debat capres kelima di Jakarta Convention Center di Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.


Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

4 hari lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.


Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

4 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

8 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

8 hari lalu

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah (tengah) bersama Sekjen Hasto Kristiyanto (kiri) dan  politisi PDIP Adian Napitupulu (kanan)  menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Cikini, Jakarta, Kamis, 27 April 2023. DPP PDIP menunjuk Ahmad Basarah sebagai koordinator tim relawan pemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 dan Adian Napitupulu sebagai wakil koordinatornya, Deddy Yevri Hanteru Sitorus sebagai sekretaris, serta Riezky Aprilia sebagai Wakil Sekretaris tim relawan. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?


Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

10 hari lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.


Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

10 hari lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.


Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

11 hari lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.