Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua DPRD Ini Kepergok Angkut Kayu Illegal

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Kayu ilegal. TEMPO/Ishomuddin
Kayu ilegal. TEMPO/Ishomuddin
Iklan

TEMPO.CO, Padang - Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Rudi Hartono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan illegal logging. Rudi bersama sopir truk yang diketahui bernama Adrimon, 43 tahun, tertangkap tangan saat mengangkut 20 kubik kayu tanpa dokumen.

Kepala Kepolisian Resor Dharmasraya AKBP Bondan Wicaksono mengatakan Rudi dijerat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. "Dia sudah kita tahan sejak Kamis, 1 Mei 2014, di Mapolres Dharmasraya," ujarnya, Jumat, 2 Mei 2014.

Menurut Bondan, kasus ini berawal sejak ditangkapnya satu unit truk berwarna hijau dengan nomor polisi BA-1174-VA, yang mengangkut 20 kubik kayu berjenis campuran. Truk itu terjaring razia yang dilakukan polisi di Pasar Ampalu, Kabupaten Dharmasraya.

Sopir truk Adrimon tak bisa menunjukkan dokumen kayu ke anggota Buser Polres Dharmasraya. Sopir dan truk langsung dibawa ke mapolres. Kata Bondan, truk dibawa ke mapolres dengan dikemudikan polisi. Di perjalanan, truk itu terlihat terus diiringi sebuah mobil dengan plat BA-1022-BS. Karena curiga, mobil itu diberhentikan dan diperiksa di depan Mapolsek Koto Baru.

"Sopir truk juga mengaku, mobil yang mengiringi truk itu yang mengawal truk sejak dari lokasi pengambilan kayu," ujarnya. Setelah diperiksa, ternyata salah seorang yang berada di mobil tersebut adalah Ketua DPRD Rudi Hartono. "Mereka langsung kami amankan untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Menurut Bondan, diduga kayu tersebut dibeli di Tanjung Simalidu, Kabupaten Tebo, Jambi. Saat ditangkap, kayu ini rencananya akan dibawa ke sebuah tempat milik Rudi yang terletak di Ampang Kuranji, Dharmasraya, untuk dilengkapi dokumen-dokumennya.

"Kayu milik tersangka Rudi itu, rencananya juga akan dibawa ke Jakarta, setelah dibuatkan dokumen-dokumennya," ujarnya. Kata Bondan, saat kejadian tersangka Rudi tak langsung ditahan karena masih berstatus saksi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, dia diminta untuk wajib lapor. "Saat akan diperiksa lanjutan, Rudi mengaku dua hari mengalami sakit dengan menunjukkan keterangan dari dokter," ujarnya. Saat Rudi memenuhi panggilan polisi, statusnya berubah menjadi tersangka dan ditahan. Sebab, kayu ilegal itu diduga miliknya.

Sementara, mobil dengan merek Fortuner yang mengawal truk bermuatan kayu ilegal itu, diduga mobil dinas DPRD Dharmasraya. "Saat ini mobil itu juga kita amankan di mapolres," ujarnya. Kepala Dinas Kehutanan Dharmasraya Darisman mengatakan sudah mengetahui penangkapan itu. Pihaknya berjanji akan membantu polisi dalam proses hukum selanjutnya. "Kita telah mengirim tim ahli untuk memeriksa kayu tersebut," ujarnya.

ANDRI EL FARUQI

Topik terhangat:
Hadi Poernomo | Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo

Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Nyapres, Ahok: Kacau-Balau Jakarta Ini
Tak Serahkan iPod, Boediono Bisa Dijerat Pasal Suap
Ahok: Jokowi Jangan On-Off

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

10 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.


KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.


Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

8 hari lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.


Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

11 hari lalu

Suasana arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023. Sebanyak 25 ruas jalan di DKI Jakarta berencana menggunakan jalan berbayar atau model electronic road pricing (ERP). Rencana tersebut sedang dimatangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bertujuan mengurai kemacetan seiring dengan kewajiban pengguna jalan untuk membayar biaya. Di antara 25 ruas jalan tersebut salah satunya yakni Jalan Gatot Subroto. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

14 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

42 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

50 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

53 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

58 hari lalu

Dokumentasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat diwawancara di Denpasar.ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.