TEMPO.CO, Jakarta - Diskriminasi terhadap penyandang disabilitas dalam mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri lebih besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya. "Tahun kemarin juga ada, tapi tidak semassif kali ini," kata Komisioner Ombudsman Budi Santoso di Jakarta, Selasa, 29 April 2014. (Baca:Difabel Sulawesi Selatan Protes Syarat Masuk PTN)
Menurut Budi, hampir setiap tahun kasus itu terulang. Berdasarkan catatan Ombudsman, dari 62 perguruan tinggi negeri, 42 di antaranya menetapkan persyaratan yang mendiskriminasikan penyandang cacat, sedangkan 20 universitas lainnya tidak. "ITB dan UGM yang tidak menerapkan persyaratan khusus," ujar Budi. (Baca:Kaum Difabel Protes Syarat Masuk PTN)
Lantaran adanya diskriminasi, Koalisi Koalisi Organisasi Disabilitas Indonesia mengadukan permasalahan ini ke Ombudsman pada 15 April 2014. Ombudsman menanggapi laporan itu dengan mengundang panitia pelaksana SNMPTN dan lima perguruan tinggi negeri.
Kelima perguruan tinggi negeri itu antara lain Universitas Indonesia, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, dan Universitas Sriwijaya. Mereka adalah yang menerapkan syarat khusus dalam pendaftaran SNMPTN.
Hasil dari pertemuan itu adalah, Budi mengungkapkan, panitia pelaksana SNMPTN membuka kembali pendaftaran mulai dari besok sampai 10 Mei mendatang. Adapun cara pendaftarannya dilakukan secara offline.
SINGGIH SOARES
Topik terhangat:
Hadi Poernomo | Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo
Berita terpopuler lainnya:
Istri Dipaksa Hadir, Akil: Dayak Saya Suruh Serbu!
Puluhan Orang Tua Siswa JIS Mengaku Terganggu KPAI
Andi Mallarangeng: Kementerian Keuangan Kebobolan 3-0