TEMPO.CO , Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menyatakan prihatin atas keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menetapkan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo sebagai tersangka pada hari ulang tahun.
Hal ini didasarkan pada pengalaman Hadi yang juga pernah dipecat saat berulang tahun. "Jangan saya yang beri komentar. Saya hanya ingat saja, aduh ulang tahun kok dijadikan tersangka," kata Dahlan di Istana Negara, Selasa, 22 April 2014. (Baca: Hadi Poernomo Tersangka, BCA Bakal Buka Mulut)
Hadi menjadi tersangka pada 21 April 2014, tepat pada hari pensiunnya sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan sekaligus ulang tahunnya ke-67. Penyidik KPK menuding Hadi menyalahgunakan wewenang saat menjabat Direktur Jenderal Pajak periode 2002-2004. (Baca: Harta Hadi Poernomo, dari Bekasi hingga California)
Dahlan menyatakan, beberapa tahun lalu, Hadi juga pernah dipecat saat berulang tahun. Peristiwa ini terjadi saat Menteri Keuangan Sri Mulyani merombak susunan beberapa direktur jenderal, salah satunya Hadi yang menjabat Dirjen Pajak.
Posisi Hadi sebagai Dirjen Pajak tak tergeser selama tiga presiden, yaitu Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, dan kabinet pertama Susilo Bambang Yudhoyono. Ia juga tak pernah digeser selama kepemimpinan empat Menteri Keuangan, yakni Prijadi, Rizal Ramli, Boediono, dan Jusuf Anwar.
Ketika menjabat Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengganti posisi Hadi dengan Darmin Nasution. Pencopotan ini menyebabkan Hadi tak menjabat posisi apa pun hingga pendaftarannya dalam seleksi anggota BPK di DPR pada 2009. (Baca pula: Analis: Kasus Hadi Poernomo Ancam Saham BCA)
FRANSISCO ROSARIANS