Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Semarang Terapkan Pajak Online

image-gnews
Ilustrasi Kantor Pelayanan Pajak. TEMPO/Nickmatulhuda
Ilustrasi Kantor Pelayanan Pajak. TEMPO/Nickmatulhuda
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Pemerintah Kota Semarang, pasang alat penghitung pajak secara online. Pada tahap awal, memasang 300 titik alat penghitung pajak usaha tempat hiburan dan rumah makan.

"Ada 300 unit alat pencetak hitungan pajak restoran dan hiburan yang segera dipasang pada waktu dekat ini," kata Sekretaris Daerah Kota Semarang, Adi Trihananto, usai sosialisasi penggunaan aplikasi penghitungan pajak elektronik, Selasa (22/4).

Adi menjamin, pemasangan alat pemantau pajak secara on line di tempat hiburan, berdampak semakin transparannya penerimaan pajak Pemerintah Kota Semarang. Menurut Adi, pemasangan sistem monitoring pajak itu tak semata-mata untuk kepentingan pendapatan, tapi untuk transparansi sistem untuk menghindari kecurangan dan permainan yang kadang mudah dilakukan antara wajib pajak dan petugas penarik.

Menurut Adi selama ini pemerintah Kota Semarang belum menemukan kecurangan, meski begitu dia menegaskan pemasangan sistem monitoring pajak online untuk memperjelas tingkat aplikasi. "Bukan asal bayar tentunya ada bukti, termasuk yang sering tercantum di nota belanja masyarakat itu bisa dibuktikan secara nyata," kata Adi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah, Yudi Mardiana, menyatakan pemasangan alat itu meningkatkan pendapatan sektor pajak hiburan dan rumah makan Kota Semarang yang saat ini Rp 52 Miliar dari sekitar 700 objek seperti tempat karaoke, bioskop dan kafe.

Menurut dia, alat pemantau pajak online akan dipasang di kasir yang langsung mengirimkan data transaksi keuangan ke sistem online. "Jika ada orang yang membeli, jumlah transaksinya bisa dicek secara online," kata Yudi.

Dia menjamin, bila ada pengusaha nakal yang transaksinya di luar online, bisa dipantau karena DPKAD akan melakukan pemantauan secara langsung ke lapangan untuk melihat potensi pajak sesungguhnya.
"Selama dua bulan, petugas  mencatat pemasukkan objek pajak tertentu di luar transaksi on line," kata dia. EDI FAISOL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ekonom: Insentif PPN DTP Perlu Regulasi Ketat, Risiko Pembelian Properti Tak Tepat Sasaran

11 Desember 2023

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Ekonom: Insentif PPN DTP Perlu Regulasi Ketat, Risiko Pembelian Properti Tak Tepat Sasaran

PPN DTP tanpa regulasi mengikat dikhawatirkan tidak tepat sasaran.


Bidik Pendapatan 2022 Rp 31,5 T, Jawa Barat Andalkan dari Sumber Ini

31 Januari 2022

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wali Kota Cimahi Ngatiyana berjalan menyusuri jembatan jalur ganda Leuwigajah di Cimahi, Jawa Barat, 12 Januari 2022. TEMPO/Prima Mulia
Bidik Pendapatan 2022 Rp 31,5 T, Jawa Barat Andalkan dari Sumber Ini

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengakselerasi pembangunan dan pelayanan publik di tahun 2022 yang merupakan tahun pemulihan ekonomi.


Google Tarik PPN Mulai Oktober 2019, Rudiantara: Bagus

6 September 2019

Menkominfo, Rudiantara berjabat tangan dengan Vice President Project Loon Google, Mike Cassidy di kantor Google X Lab, California, 28 Oktober 2015. Antara Foto
Google Tarik PPN Mulai Oktober 2019, Rudiantara: Bagus

Google bakal menarik Pajak Pertambahan Nilai sebesar 10 persen kepada pengguna layanan Google Ads.


PPN Pengusaha Rokok Bakal Dinaikkan Jadi 9,1 Persen

20 Desember 2016

Ilustrasi rokok. TEMPO/Subekti
PPN Pengusaha Rokok Bakal Dinaikkan Jadi 9,1 Persen

Menurut Suahasil, idealnya pengenaan pajak PPN diberlakukan


sama seperti pengenaan pajak untuk barang lainnya.


Gapkindo Berharap Petani Karet Tidak Dipungut Pajak  

24 Juni 2016

Buruh karet membawa getah hasil sadapan dikawasan perkebunan karet PTPN XII desa Mumbulsari, Jember, Selasa (19/7). Ratusan buruh karet yang menyadap dan mengumpulkan getah karet ini mendapatkan upah harian sebesar 17 ribu hingga 21 ribu. Masa rontok daun pohon karet membuat jumlah produksi karet diperkebunan ini mengalami penurunan. TEMPO/Fully Syafi
Gapkindo Berharap Petani Karet Tidak Dipungut Pajak  

Penundaan pungutan pajak akan meringankan petani.


Pemerintah Bebaskan PPN Delapan Kegiatan Seni dan Hiburan

20 Agustus 2015

Menteri Keuangan RI, Bambang Brodjonegoro unjuk kebolehan bermain bulu tangkis di lapangan bulu tangkis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Jakarta, 9 Agustus 2015. Bambang mengaku hilang stres sejenak di tengah lesunya perekonomian. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Pemerintah Bebaskan PPN Delapan Kegiatan Seni dan Hiburan

Tontonan yang bebas PPN itu seperti diskotek, klub malam, dan permainan ketangkasan.


Tarik Investor, Pemerintah Revisi Sistem Logistik Nasional  

17 Juni 2015

TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Tarik Investor, Pemerintah Revisi Sistem Logistik Nasional  

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, akan merevisi Sistem Logistik Nasional.


Ini Modus Permata Hijau Terbitkan Faktur Fiktif  

15 September 2014

Negara, Jakarta, Selasa (30/11). Massa menuntut untuk mengaudit semua kekayaan pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang diduga terdapat Gayus-Gayus lain di Direktorat tersebut. TEMPO/Subekt
Ini Modus Permata Hijau Terbitkan Faktur Fiktif  

Empat belas perusahaan faktur fiktif diduga bekerja sama dengan PT Permata Hijau Group.


Hilirisasi Kakao Terancam Putusan Mahkamah Agung  

1 September 2014

Biji kakao kering. TEMPO/Hariandi Hafid
Hilirisasi Kakao Terancam Putusan Mahkamah Agung  

Pemberlakuan pajak pertambahan nilai memicu ekspor produk mentah yang belakangan ini terus ditekan Kementerian Perdagangan.


Omzet Kurang dari Rp 4,8 Miliar, UKM Tak Bayar PPN  

3 Januari 2014

Gedung Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta. dok TEMPO/Dinul Mubarok
Omzet Kurang dari Rp 4,8 Miliar, UKM Tak Bayar PPN  

Para UKM tersebut diharapkan lebih banyak berpartisipasi

menggunakan Skema Pajak Penghasilan (PPh) Final.